Beranda >

Berita > Inspektorat Provinsi Jawa Barat Periksa Serapan Bantuan Keuangan


05 Februari 2020

Inspektorat Provinsi Jawa Barat Periksa Serapan Bantuan Keuangan

Inspektorat Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan atas Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2019 di Kota Bogor. Pemeriksaan dilakukan tak hanya sehari, namun hingga 20 hari kedepan. Pasalnya, sepanjang 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan Rp 124 Miliar untuk 14 paket pekerjaan di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Pemeriksaan bantuan keuangan ini sifatnya rutin setiap tahun. Alhamdulillah dari 14 paket kegiatan di 10 OPD hanya tinggal satu kegiatan yang belum terealisasi," ujar Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama usai menerima tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat, di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa (05/02/2020).

Sementara itu, Tim Bantuan Pengendalian Teknis, Mailan mengatakan, timnya tidak hanya ditugaskan untuk memeriksa realisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2019 atau biasa disebut bantuan sharing di 10 OPD Kota Bogor. Namun, juga memeriksa masalah urusan pemerintahan di bidang pariwisata, kesehatan dan PUPR. "Tiga hal ini kami lihat sudah sejauh mana pelaksanaannya," katanya.

Ia menjelaskan, terkait paket kegiatan yang belum terealisasi tentunya membuat anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat belum terserap. Menurutnya, kegiatan yang tidak terealisasi di 2019 mungkin disebabkan karena terlambat di perencanaan atau adanya gagal lelang.

"Harapan kami tentunya bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat yang terbilang kecil ini bisa terserap semua agar bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor," katanya (Prokompim :fla/ryan/tedy-SZ)