Beranda >

Berita > Diskusi Soal Omnibus Law, Apeksi Sampaikan Catatan untuk Presiden


05 Maret 2020

Diskusi Soal Omnibus Law, Apeksi Sampaikan Catatan untuk Presiden

Wali Kota Bogor Bima Arya menghadiri lokakarya terkait RUU Cipta Kerja serta RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang digelar Asosiasi pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Bima Arya yang juga Wakil Ketua Dewan Pengurus Apeksi ini menyatakan, pada dasarnya para wali kota yang tergabung dalam Apeksi mendukung pemerintah dalam menyusun UU Cipta kerja dan Perpajakan yang bertujuan untuk memudahkan investasi di Indonesia dan selaras dengan semangat otonomi daerah serta penyelenggaraan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan [publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Semangat itu yang kami tangkap. Kami sampaikan kepada bapak Presiden saat pertemuan dengan Apeksi belum lama ini, bahwa di kalangan kepala daerah ada cukup banyak catan-catan terhadap omnibus law ini. Yang pertama ada beberapa kekhawatiran terkait dengan pengurangan kewenangan pemerintah daerah. Jadi seolah-olah ada arus resentralisasi lagi. Kembali ke pusat. Itu catatan pertama,” ungkap Bima.

Kedua, lanjut Bima, ada kekhawatiran dari kepala daerah atas hilangnya kontrol daerah dalam melakukan pengawasan pembangunan yang berwawasan lingkungan. “Ada isu penghapusan Amdal, IMB dan lain-lain. Kemudian catatan kita yang ketiga adalah bahwa pembahasan seolah terlalu cepat dan sifatnya tidak partisipatif,” ujarnya.

“Dan Presiden langsung merespon itu dengan sangat lugas, bahasanya kurang lebih sama seperti yang disampaikan Pak Menko tadi, tidak ada resentralisasi. Ini berawal dari pengalaman beliau sejak zaman jadi walikota sampai Gubernur bagaimana ribetnya ngurusin izin, ribetnya proses Amdal. Dan berbagai macam persoalan teknis yang menghambat investasi,” tambahnya.

Ia menambahkan, lokakarya yang digagas Apeksi ini pun disambut positif oleh Presiden Joko Widodo. “Pak presiden juga menyampaikan bahwa bagus dibuat diskusi sehingga catatan-catatan itu kemudian menjadi terbuka dan disempurnakan. Ada beberapa kekhawatiran juga terkait overlapping-nya aturan di tingkat daerah. Karena itu inisiatif dari Apeksi, arahnya ke sana bagaimana agar kita bisa menjawab berbagai macam kekhawatiran itu sekaligus menyempurnakan draft dari omnibus law ini yang nanti akan dibahas DPR pada saatnya,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut turut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta menghadirkan narasumber dari Ketua Kadin yang juga Ketua Satgas Omnibus law Cipta Kerja Rosan P Roeslani, Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Raden Gani Muhamad, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal pada BKPM Ikmal Lukman dan Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak pada Kementerian Keuangan Yon Arsal.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Apeksi yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, bahwa hasil diskusi tersebut akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Dalam pertemuan kemarin dengan presiden, beliau sangat terbuka untuk diberikan saran dan masukan karena hasil kegiatan hari ini akan kami laporkan kepada Pak Presiden dan Pak Menko Perekonomian. Jadi ini bagian dari rangkaian sosialisasi dan evaluasi dari RUU Cipta Kerja maupun Perpajakan,” ujar Airin.

“Insya Allah akan kami buat dalam suatu rumusan dan dalam bentuk yang singkat dan padat lalu akan kami sampaikan kepada Pak Presiden dan Pak Menko. Kami sangat senang kalau setelah ini nanti ada pembahasan di DPR RI sehingga kami bisa sampaikan dalam forum di DPR terhadap saran dan masukannya,” pungkas Airin. (prokompim)