Beranda >

Berita > Pasca Ditetapkan KLB Covid-19, Sejumlah Hotel di Kota Bogor Tutup


21 Maret 2020

Pasca Ditetapkan KLB Covid-19, Sejumlah Hotel di Kota Bogor Tutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap wabah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Bogor pada Jumat, (20/03/2020) kemarin. Keputusan itu diambil menyusul adanya informasi 3 temuan kasus yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona. Salah satu diantaranya ialah Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Pasca ditetapkan status KLB ini, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan. Hingga kini, pemerintah kian gencar sosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini. Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat diimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

“Tujuannya, agar penyebaran virus tidak semakin meluas. Langkah kebijakan yang kami ambil ini demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona di Kota Bogor. Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari semua pihak agar bencana ini bisa tertangani dengan cepat," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Rumah Dinas Walikota, Jl Pajajaran, No 34, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (21/03/2020).

Dedie menyampaikan, hingga pada saat ini sudah ada beberapa Hotel yang telah resmi meniadakan aktivitas kegiatan dan meliburkan seluruh karyawannya. Menurut dia, dengan meliburkan aktivitas perhotelan itu merupakan sebuah contoh konkrit atas langkah kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masa dikala kondisi darurat. Selain itu juga sudah menjadi tanggung jawab sosial bagi para pelaku bisnis untuk mentaati instruksi pemerintah dikala situasi tertentu.

"Sudah ada beberapa Hotel yang tutup antara lain Hotel Aston Bogor, Hotel 101, dan Hotel Mirah. Saya harap kegiatan bekerja dari rumah ini bisa diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengusaha yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. Hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, akan tetapi demi kebaikan bersama. Kita ambil hikmahnya, karena banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan masyarakat ketika di rumah. Kami imbau seluruh pengusaha agar tidak melihat kondisi ini seperti main-main yang bisa menyebabkan terjadinya kerugian bersama di masa kedepannya," tegasnya.

Sementara itu, dari data terkini Pemkot Bogor, Sabtu, 21 Maret 2020, hingga pukul 14.00 WIB tercatat total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 163 orang. Dari jumlah tersebut, 21 orang diantaranya telah dinyatakan selesai atau negatif. Sedangkan sisanya masih dalam pemantauan. Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga saat ini tercatat sebanyak 9 orang. Satu diantaranya telah dinyatakan selesai, sementara delapan sisanya masih dalam pengawasan pihak Rumah Sakit.

Kedepan, Pemkot Bogor akan segera menyiapkan anggaran untuk dialokasikan di setiap kegiatan terkait dengan penangan penyebaran Virus Corona di Kota Bogor. Pemkot Bogor juga akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kota Bogor agar bisa menampung dan menangani pasien yang terpapar Covid-19.

"Kita akan terus intens berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kota Bogor dengan harapan dapat menunjang seluruh rangkaian teknis dalam penanggulangan pasien Covid-19 dan penyebaran virus ini bisa ditekan angkanya semaksimal mungkin," tuturnya. (Prokompim/Teddy/Ryan-SZ)