Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Alokasikan PPDB Jalur Khusus Anak Tenaga Medis hingga Petugas Pemakaman Covid-19


04 Juni 2020

Pemkot Bogor Alokasikan PPDB Jalur Khusus Anak Tenaga Medis hingga Petugas Pemakaman Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) mengalokasikan jalur khusus bagi putra dan putri dari tenaga medis yang menangani Covid-19 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP dan SMA/sederajat tahun ajaran 2020/2021.

Untuk PPDB SD dan SMP/sederajat tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 421.45-399 tahun 2020. Besaran kuotanya 2 persen jalur khusus tenaga medis Covid-19. Sementara, 20 persen kuota untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, 20 persen jalur prestasi dan 53 persen kuota untuk jalur zonasi.

Untuk waktu pendaftaran PPDB SD 8-11 Juni. Sedangkan, PPDB SMP Tahap I 16-19 Juni untuk jalur afirmasi, jalur khusus Covid-19, jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru. Tahap II, 24 - 27 Juni untuk jalur prestasi dan Tahap III 2-6 Juli untuk jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin menjelaskan, jalur khusus tenaga medis Covid-19 diberikan bagi calon siswa/siswi dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Siswa Menengah Atas (SMA)/sederajat dengan syarat harus ada keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang menerangkan orang tuanya menangani Covid-19.

“Misalnya seperti dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah. Alhamdulillah untuk SMA juga diberikan jalur khusus tenaga medis 2 persen. Saya baru terima suratnya kemarin dari Provinsi,” katanya, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, kebijakan itu diterapkan karena tenaga medis harus benar-benar fokus menangani pasien Covid-19, apalagi mereka statusnya otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kita ingin mengapresiasi tenaga-tenaga medis yang menjadi garda terdepan dengan resiko yang luar biasa, bahkan ada yang sampai meninggal. Ini merupakan apresiasi dari Pemkot Bogor dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Untuk metode pendaftaran SD yang hanya 1 rombongan belajar atau 1 kelas diperkenankan langsung atau luring (luar jaringan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara yang lainnya dengan metode daring di www.kotabogor.siap-ppdb.com

“Untuk kesiapan jaringan internet Telkom sudah sangat siap dengan kapasitas server yang sudah teruji 3 tahun belakangan ini, kita sedang persiapkan ujicoba,” kata Fahmi sapaan akrabnya.

Dia berharap semua warga Kota Bogor dapat melanjutkan sekolah ke SD, SMP dan SMA/sederajat. Jangan ada warga Kota Bogor yang putus sekolah di masa pandemi Covid-19 ini.

“Sesulit apapun harus daftar sekolah, kalau tidak diterima di sekolah negeri bisa di swasta, kalau tidak mampu nanti Pemkot Bogor akan mengintervensinya,” jelasnya. (Prokompim)