Beranda >

Berita > Kota Bogor Jadi Kota Percontohan Pelayanan Publik Kelompok Rentan


10 Agustus 2020

Kota Bogor Jadi Kota Percontohan Pelayanan Publik Kelompok Rentan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima Tim Penilai Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat di Ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (10/8/2020).

Kunjungan Tim Penilai ini untuk melihat evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

"Ini kegiatan rutin tahunan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang evaluasi kinerja pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Pemda," ujar Analisis Kebijakan Media Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Syafrudin.

Syafrudin mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi nomor satu sekalipun ada penyesuaian pelayanan. Tak ayal di tahun ini Kementerian PAN-RB selain melakukan evaluasi kinerja publik juga secara khusus melakukan monitoring pelayanan publik ramah kelompok rentan. Kelompok rentan ini sebut saja Lansia, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Anak-anak dan Disabilitas.

"Kami pun menetapkan Kota Bogor sebagai kota percontohan pelayanan publik ramah kelompok rentan. Dipilihnya Kota Bogor karena tahun lalu DPMPTSP dan Disdukcapil mendapatkan predikat A atas penilaian evaluasi kinerja," imbuhnya.

Ia menuturkan, sedikitnya ada enam aspek yang menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi pelayanan publik. Sebut saja, kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Enam aspek ini memiliki nilai bobot yang berbeda.

"Dengan evaluasi pelayanan publik ini dinas lembaga atau kementerian bisa mengetahui indeks pelayanannya sehingga diharapkan bisa memenuhi kewajiban pelayanan publik yang berkualitas," tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, ini tahun ketiga Pemkot Bogor dalam hal ini DPMPTSP dan Disdukcapil masuk dalam penilaian evaluasi pelayanan publik. Predikat A yang sudah di dapat DPMPTSP dan Disdukcapil tentu harus dipertahankan.

Meski begitu diakuinya tahun ini tidak ada persiapan khusus, pasalnya di masa Pandemi ini Pemkot Bogor tetap melakukan pelayanan dan berinovasi memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kehadiran tim Kemenpan RB ini untuk memotivasi agar di situasi pandemi layanan umum pada masyarakat tetap harus dijalani dengan baik. Harapan saya juga walaupun yang dinilai baru dua atau tiga OPD kami ingin 28 OPD lainnya untuk benchmarking ke DPMPTSP dan Disdukcapil, tidak perlu ke luar kota," katanya. (Prokompim :fla/hari-SZ)