05 September 2017
Bapenda Lakukan Penyesuaian NJOP
Penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) rencananya akan kembali disesuaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor pada 2019 mendatang. Pasalnya, Kota Bogor baru saja melakukan penyesuain NJOP pada awal 2016 lalu yang jika sesuai dengan amanat perundang-undangannya penyesuain NJOP dilakukan tiga tahun sekali atau jika dimungkinkan setahun sekali jika pertumbuhannya pesat.
“Kami dari Bapenda sudah menaikan NJOP pada 2016 lalu dengan kenaikan yang lumayan signifikan,” ujar Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penilaian PBB P2 dan BPHTB Bapenda Kota Bogor Dheri Wiriadirama saat ditemui langsung di kantornya, Senin (04/09/2017) kemarin.
Ia menuturkan, kenaikan NJOP pada 2016 sudah dilakukan di seluruh Kota Bogor tanpa ada yang terlewat. Termasuk NJOP ruas jalan protokol Kota Bogor yang sudah dilakukan lebih dahulu di 2015. Acuan dalam kenaikan NJOP pun dilihat dari rata-rata harga pasar, meski begitu Bapenda hanya menaikan pajak dengan kisaran 60-70 persen dari harga pasar. “Sekarang pun kami ada kegiatan survei harga pasar di enam kecamatan untuk mengidentifikasi harga jual di pasaran,” katanya.
Saat ini, lanjut Dheri, sudah lima kecamatan yang disurvei dengan minimal 20 data objek transaksi terbaru. Sementara Kecamatan Bogor Tengah baru akan dilakukan bulan ini. Selain survei di tingkat kecamatan, ada pula data BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang menjadi referensi dalam menentukan kenaikan NJOP nanti.
“Idealnya kenaikan NJOP pada 2019 nanti tapi tergantung kebijakan pusat, juga dilihat dari perkembangan kotanya juga dan tentunya ini berpengaruh juga dengan Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” pungkasnya. (fla) SZ
Untuk diketahui, penyesuaian NJOP di ruas jalan yang dilakukan di 2014-2015
1. Jalan Pajajaran dari sebelumnya Rp 3,3 juta menjadi Rp 6,8 juta
2. Jalan Panduraya dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 3,1 juta
3. Jalan Suryakencana dari sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 3,3 juta
4. Jalan Sholeh Iskandar dari sebelumnya Rp 1,4 juta menjadi Rp 3,3 juta
5. Jalan KS. Tubuh dari sebelumnya Rp1,8 juta menjadi Rp 3,3 juta
6. Jalan Abdullah Bin Nuh dari sebelumnya Rp 1,3 juta menjadi Rp 3,1 juta
7. Jalan Bondongan dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 3,1 juta
8. Jalan Ahmad Yani dari sebelumnya Rp 1,4 juta menjadi Rp 3,3 juta
9. Jalan Tajur hingga Sindang Rasa dari sebelumnya Rp 1,4 juta menjadi Rp 3,3 juta
10. Jalan Sudirman dari sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 3,1 juta
11. Jalan Ir. H. Djuanda dari sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 3,1 juta
- Berita Terkini
- 'Ngopi Barista', Gali Potensi dan Pariwisata Kota Bogor Dalam dinamika industri pariwisata yang terus berkembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melal
- Pemkot Bogor Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP melakukan penertiban bangunan tak berizi
- 19 Pejabat Dilantik, Hery Tegaskan Profesionalitas dan Integritas Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melantik 19 pejabat di lingkungan Peme
- Dua Pembangunan Strategis di Bogor Barat Selesai Dikerjakan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, meninjau langsung hasil pekerjaan yang telah
- Pj Wali Kota Bogor Cek Progres Program Strategis di Bogor Selatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi terhadap dua progra