Beranda >

Berita > Camat Bogor Barat Paparkan Program Kerja Saat Rakorwil


07 Maret 2018

Camat Bogor Barat Paparkan Program Kerja Saat Rakorwil

Kecamatan Bogor Barat merupakan salah satu Kecamatan terluas di Kota Bogor dengan jumlah penduduk sebanyak 219.226 jiwa atau 53.324 (Kepala Keluarga) KK. Jumlah tersebut tersebar di 16 Kelurahan, 197 RW dan 822 RT.

Hal ini dipaparkan Camat Bogor Barat Pupung W Purnama saat rapat koordinasi wilayah di aula kantor Kecamatan Bogor Barat, jalan Darul Qur’an, Kota Bogor, Rabu (07/03/2018).

Pupung menjelaskan, kegiatan tahun anggaran 2017 yang sudah dilaksanakan sebanyak 91 persen, antara lain pembangunan gedung kantor Kecamatan yang pada awal Januari sudah difungsikan. Hanya masih menunggu jaringan internet yang rencananya akan dipasang bulan Maret 2018. “Jadi pelayanan perekaman KTP elektronik masih dilakukan di kantor Kecamatan yang lama,” sebutnya.

Selain melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah teranggarkan di APBD, pihaknya juga melakukan beberapa inovasi di bidang pelayanan yang tidak dianggarkan dalam APBD tetapi lebih kepada pemanfaatan sumber daya yang berada di Kecamatan Bogor Barat.

Pupung menyebutkan, Kecamatan Bogor Barat saat ini memiliki 2 unit mobil operasional yang digunakan untuk layanan jemput lansia atau warga yang sakit dalam rangka perekaman e-KTP. “Kegiatan lainnya, yakni layanan antar jemput KTP dan KK yang belum terdistribusi karena tidak diambil oleh warga,” jelasnya.

Di tahun 2018 ada 2 kegiatan yang dalam proses pelaksanaan yaitu merubah brand image terhadap wajah pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan-Kelurahan. Pada pelaksanaannya Kecamatan merekrut 36 orang petugas khusus untuk pelayanan administrasi, baik di Kecamatan maupun di Kelurahan. Sehingga warga yang datang dapat dilayani secara dengan baik.

Tahun 2018 ini juga Kecamatan Bogor Barat sudah mengikutsertakan ketua LPM, RW dan RT di BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengurus yang ada. Secara bertahap kedepannya program ini juga akan diberikan kepada pengurus PKK.

Masih dalam bidang pelayanan, Pupung mengatakan kedepan pihaknya juga mengusulkan agar pelayanan terpusat di Kelurahan. Dengan program ini warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kecamatan hanya untuk meminta tanda tangan Camat. Artinya, dalam proses pelayanan itu warga cukup datang ke Kelurahan kemudian di input datanya di Kelurahan. “Dengan menggunakan aplikasi pelayanan data tersebut dikirim ke Kecamatan dan oleh Kecamatan akan diproses lalu dikembalikan ke Kelurahan,” tuturnya.

Dari aspek sarana pihaknya sudah memberikan perangkat komputer ke 16 kelurahan dan saat ini tinggal menunggu aplikasinya yang kewenangannya ada di Diskominfostandi. Ia berharap tahun ini sudah bisa dikembangkan sehingga tahun 2019 sudah bisa di implementasikan.

“Ketika ini bisa direalisasikan banyak manfaat yang akan diterima oleh warga. Pertama, warga tidak perlu membuang waktu hanya untuk mengurus surat keterangan. Kedua, warga tidak perlu mengeluarkan biaya transport,” katanya. (Tria/Indra/Met-SZ)