Beranda >

Berita > Sekda : Perjanjian Kinerja Harus Dijalankan Secara Konsisten


13 Maret 2018

Sekda : Perjanjian Kinerja Harus Dijalankan Secara Konsisten

Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2018 yang dilakukan saat briefing staff di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Srip Hidayat harus dipahami betul dan bukan sebatas seremonial serta harus dijalankan secara konsisten.

Hal ini merupakan perintah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan secara teknis diperintahkan pula Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 tahun 2015 tentang SAKIP dan LAKIP. Hal tersebut dikatakan Ade dihadapan semua yang hadir saat briefing staff, Selasa (13/03/2018) pagi.

Selain itu penandatanganan ini sebagai wujud nyata komitmen antara pemberi dan penerima amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Perjanjian kinerja ini kata Ade berisikan penugasan dari pimpinan instansi tertinggi atau yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai indikatornya.

“Nanti akan dilakukan secara terstruktur mulai dari atas hingga ke bawah. Jadi bukan sekedar seremonial untuk kepentingan tertentu,” kata Ade.

Disamping untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan capaian. “Dasar bagi pemberi amanah atau pimpinan dalam melakukan monitoring, evaluasi atau supervisi dalam perkembangan dan kemajuan kinerja penerima amanah,” terang Ade.

Ade menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB tahun 2017 perjanjian kinerja yang telah disusun secara berjenjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru sebatas pemenuhan dokumen dan belum sepenuhnya dimonitor dan dievaluasi.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati selaku perwakilan dari badan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Elia Buntang sebagai perwakilan dinas. (humas:rabas/hari-SZ)