Beranda >

Berita > Tarif Air Akan Naik, PDAM Tirta Pakuan Janjikan Pelayanan Semakin Baik


16 Maret 2018

Tarif Air Akan Naik, PDAM Tirta Pakuan Janjikan Pelayanan Semakin Baik

Peningkatan pelayanan dan penambahan kapasitas air menjadi rencana bisnis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor di 2018 ini. Pasalnya, saat ini cakupan PDAM Se-Kota Bogor sudah mencapai 88,48 persen dan akan terus ditingkatkan menjadi 100 persen hingga 2022 mendatang.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Bogor Deni Surya Sanjaya mengatakan, peningkatan pelayanan dan penambahan kapasitas tersebut bukan sekedar rencana semata. Sebab, pihaknya sudah mulai melakukan berbagai kegiatan, seperti pengoptimalisasian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dekeng dan memfungsikan kembali Intake Cipaku.

“Kami bersyukur karena daerah-daerah yang sempat airnya tidak mengalir sudah kembali normal dengan adanya optimalisasi IPA Dekeng dan Intake Cipaku,” ujarnya seusai Rapat Kerja Business Plan PDAM di ruang rapat PDAM, jalan Siliwangi, Kota Bogor, Jumat (16/03/2018).

Tak hanya itu, Pihaknya pun terus berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang masih dihadapi PDAM. Mulai dari keterbatasan sumber air baku, jumlah kehilangan air yang masih tinggi dan besarnya biaya yang dikeluarkan.

Keterbatasan anggaran pun turut menjadi faktor utama belum terselesaikannya berbagai kendala tersebut. Deni menuturkan, di 2018 ini PDAM akan melakukan kenaikan tarif yang saat ini draft permohonannya sedang disusun. “Kenaikan tarif ini tentunya akan sejalan dengan semakin meningkatnya pelayanan menjadi lebih baik. Pelayanan 100 persen dan 24 jam,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat berkaitan dengan kenaikan tarif. Tentunya kenaikan tarif ini berlandaskan atas kajian dan regulasi yang diimbangi dengan penjelasan kepada masyarakat.
“Dibuat saja draft kenaikannya dan disosialisasikan juga ke warga kalau ini merupakan kebutuhan yang mendesak agar pelayanan PDAM semakin baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengaku sudah sekian lama tidak ada penyesuaian tarif di PDAM. Peningkatan tarif ini mempunyai regulasi yang sudah jelas. Sebab, tarif menjadi sumber pendanaan dari PDAM Kota Bogor. “Penyesuaian tarif bisa kapan saja dilakukan dengan catatan meningkat juga kualitas pelayanan ke masyarakat. Apalagi tarif PDAM Kota Bogor saat ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan tarif air di Kabupaten Bogor,” katanya. (fla/ismet-SZ)