Beranda >

Berita > Aher Lantik 140 Pejabat Eselon II, III, IV


16 Mei 2018

Aher Lantik 140 Pejabat Eselon II, III, IV

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik 140 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (16/05/2018).

Ke 140 pejabat yang dilantik terdiri dari mutasi dan promosi jabatan. Dalam sambutannya Gubernur berpesan para ASN yang dilantik harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan wewenang, tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing. "Ini penting karena merupakan kewajiban utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebuah jabatan," kata Aher.

Jabatan, menurut Aher bukanlah sebuah kekuasaan tapi jabatan hakikatnya adalah beban, tanggung jawab dan amanah. Jabatan baru akan menjadi kemuliaan manakala beban tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bila tidak ingin menjadi beban terus menerus. Aher pun menekankan tiga hal bagi pejabat yang dilantik yaitu kinerja, dedikasi tinggi dan keikhlasan. "Tiga hal itu harus hadir untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

"Saya yakin dan percaya semua ASN di lingkup Pemprov Jabar memiliki tekad dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Khusus kepada ASN yang dilantik tentu ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanat untuk menduduki suatu jabatan," tambah Aher.

Lebih lanjut Aher mengungkapkan, mutasi dan promosi jabatan masih dimungkinkan terjadi dalam waktu dekat ini selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan aturan berlaku. Hal ini mengingat masih adanya kekosongan jabatan di sejumlah OPD.

"Masih dimungkinkan ada pelantikan asal ada izin Kemendagri. Ini terkait dengan kekosongan jabatan, mungkin di awal Juni, kan sudah dimintakan persetujuan pelantikannya," ucapnya.

Aher menuturkan, saat ini masih ada 30 lebih pejabat eselon IV yang belum mendapatkan jabatan. Sejak 12 Agustus 2017 Kepala Daerah tidak lagi punya kewenangan langsung untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai kecuali ada izin dari Kemendagri. "Jadi pelantikan hari ini atas izin dari Kemendagri," ujarnya.( Humas dan Protokol Setda jabar )