Beranda >

Berita > Kawasan Jalan Dewi Sartika Steril PKL


23 Mei 2018

Kawasan Jalan Dewi Sartika Steril PKL

Sebanyak 366 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya yang berada di kawasan seputar Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, akan direlokasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan kendali dibawah Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

Rencananya, ratusan PKL itu akan ditempatkan di kios-kios yang berada di sejumlah blok dan lokasi Pasar Kebon Kembang dan milik pengembang PT Javana. Sehingga diharapkan kawasan Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya bisa steril sebagai salah satu akses alternatif jalan dari Sistem Satu Arah (SSA).

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) Muspida Kota Bogor soal rencana penataan dan penertiban PKL kawasan Dewi Sartika dan sekitarnya di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Rabu (23/05/2018).

Rakor dipimpin Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman yang didampingi Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor Hanafi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Anas S Rasmana dan Kepala Satpol PP Herry Karnadi.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Anas S Rasmana, rencana relokasi para PKL itu sudah disiapkan sejak Februari lalu yang diawali dengan rakor di tingkat kota hingga disampaikannya surat edaran kepada mereka 12 April lalu.

"Rencananya penertiban dan relokasi para PKL ini akan dilaksanakan satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri pada Juni mendatang. Nantinya, sepanjang badan jalan, trotoar sampai Tempat Penampungan Sementara (TPS) harus clear dari PKL. Kita harapkan agar tidak ada PKL yang tertinggal dan semuanya harus masuk ke tempat relokasi," jelas Anas.

Di tempat yang sama, Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman pun dengan tegas mengatakan agar kawasan Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya harus dibebaskan dari PKL dan area parkir kendaraan. Seperti PKL misalnya, ia menyebutkan akan terjadi kecemburuan jika nantinya ada diantara mereka yang masih tertinggal dan tidak pindak ke tempat relokasi yang baru.

"Maka memang opsinya semua (PKL) harus masuk, dan ini kendalinya ada dibawah Dinas Koperasi dan UMKM. Namun yang jelas kita tetap harus memanusiakan PKL selain karena ada tujuan lainnya dari penertiban ini. Yaitu untuk mengembalikan fungsi jalan dan memberikan kenyamanan kepada semua warga," paparnya. (Dn/Foto:Hari-SZ)