Beranda >

Berita > Memastikan ASN Masuk Kerja, Usmar Sidak Keempat Dinas


21 Juni 2018

Memastikan ASN Masuk Kerja, Usmar Sidak Keempat Dinas

Inspeksi Dadakan (Sidak) di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran menjadi agenda utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis (21/06/2018). Seusai acara halal bihalal yang digelar di Plaza Balaikota Bogor, Jalan. Ir. Juanda, Kota Bogor Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berbagi peran dengan mengunjungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi tujuan pertama yang didatangi Usmar. Kantor yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kota Bogor ini memang terbilang dekat dengan Balaikota Bogor. Disana, Usmar mendapati ada satu pegawai yang tidak masuk dikarenakan sedang di rawat di Rumah Sakit.

Usai dari Bapenda, Usmar melanjutkan sidak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang lokasinya bersebelahan dengan Bapenda. Di DPUPR, Usmar kembali mendapati dua orang pegawai DPUPR yang tidak datang. Hal tersebut dikarena dua pegawai tersebut masih cuti.

“Dua orang ini sudah mengajukan cuti jauh sebelum adanya peraturan dari Kemendagri. Tetapi tidak mengganggu pelayanan karena mereka dibagian administrasi,” katanya.

Tidak hanya kedua dinas tersebut, Usmar melanjutkan sidaknya ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil) Kota Bogor yang sama-sama berlokasi di Jalan Achmad Adnan Wijaya, Kota Bogor.

Pada dua dinas tersebut didapati seluruh pegawainya hadir semua yang dibuktikan dengan absensi secara tertulis. Terutama Disdukcapil yang sudah melakukan pelayanan. “Seluruh absensi di OPD akan saya lihat kembali untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, sidak ini tidak hanya sekedar mengecek absensi pegawai tapi juga melihat proses pelayanan Disdukcapil. Mulai dari pelayanan permohonan cetak KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan pelayanan legalisir KK sebagai salah satu kelengkapan persyaratan penerimaan murid baru yang diminta Dinas Pendidikan (Disdik).

“Legalisir KK selesai dalam sehari, KTP-el kalau tidak ada kendala jaringan offline bisa sehari tapi kalau offline kemungkinan besok. Dan perlu ditegaskan semua pelayanan ini gratis,” pungkasnya. (fla/hari/indra-SZ)