Beranda >

Berita > Dua Inovasi Kota Bogor Masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik


13 Juli 2018

Dua Inovasi Kota Bogor Masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik

Dua inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 menurut Wali Kota Bogor Bima Arya pada intinya adalah memberikan ruang kepada para staf untuk berkreasi dan berinovasi.

Yakni mulai dari kepala dinas hingga staf dibawahnya, bagaimana agar pelayanan publik lebih maksimal kemudian diterjemahkan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Adapun arah yang ingin dituju dari konsep inovasi yang dipaparkan adalah Virtual Office yang sebenar-benarnya dan maksimal. Artinya semaksimal mungkin faktor manusia dan jarak dikurangi. Kedepan tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mempersiapkan dua hal, yakni regulasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang selalu siap menghadapi perubahan-perubahan teknologi. Setelah ada ide, langkah selanjutnya merapihkan dalam konsep yang solid dan ada payung hukumnya,” kata Bima usai ekspose di ruang Rapat II Sriwijaya, Gedung Kemenpan-RB, Jakarta,Jumat (13/07/2018).

Dua inovasi yang dipaparkan, yakni Aplikasi Nominatif Jabatan Struktural Government Clear (Anjas Go Clear) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor dan Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Transparan (SMART) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, kata Bima saling berkaitan dan menerapkan prinsip The Right Man On The Right Place.

Bagaimana reformasi birokrasi didorong oleh orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat. Dan aplikasi Anjas Go Clear menjamin hal itu sehingga kedepan tidak ada lagi aspek-aspek non teknis yang mempengaruhi penempatan orang pada posisi tertentu.

“Bagi saya ini sangat menolong sebagai pegangan kami, jadi faktor X ini harus dihadapi dengan sistem yang jelas,” tegasnya.

Untuk memastikan kelanjutan penerapan aplikasi Anjas Go Clear kedepan, Pemkot Bogor akan mempersiapkan landasan hukum atau payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda) demi menjamin penerapannya terus berlanjut dan mengawalnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang mendampingi berharap agar dua inovasi dari Kota Bogor ini mampu memberi manfaat bagi banyak pihak termasuk para pemangku kebijakan dan kepentingan di republik Indonesia.

”Selaku birokrat saya sangat bersyukur atas penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB, ada rasa penghargaan bagi kami dan kebanggan bahwa berinovasi bukan hanya untuk pribadi tapi juga untuk banyak orang,” ungkapnya.

Diakhir sebelum meninggalkan Gedung Kemenpan-RB, Bima Arya dan Ade Sarip Hidayat secara tegas menyatakan dua inovasi yang dihasilkan Pemkot Bogor siap direplikasi dan diduplikasi oleh pemerintah daerah manapun. (humas:rabas/indra-SZ)