Beranda >

Berita > Bima: Remaja Yang Nongkrong Larut Malam akan Dibubarkan


16 Juli 2018

Bima: Remaja Yang Nongkrong Larut Malam akan Dibubarkan

Walikota Bogor Bima Arya akan segera mengeluarkan surat edaran yang melarang pelajar nongkrong lewat dari jam 23.00 WIB. Jika ditemukan pelajar masih nongkrong di jam tersebut, akan dibubarkan dan diminta pulang ke rumah masing-masing.

Kebijakan ini pun telah disepakati oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya dan Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman saat Bima Arya menyambangi Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Senin (16/7/2018).

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim dan jajarannya guna menyikapi peristiwa yang terjadi kemarin dan mengakibatkan salah seorang siswa di Bogor meninggal dunia,” ungkap Bima Arya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin dan Kabid Pengendalian Operasi Satpol PP Dimas Tiko.

Ia menambahkan, dalam koordinasi tersebut diambil sejumlah catatan. Pertama, peristiwa tragis yang menewaskan seorang pelajar belum lama ini bukan pembegalan, seperti yang diberitakan. Tetapi lebih kepada gesekan dua kelompok remaja di jalan. “Kami akan menyikapi ini dengan sangat serius. Ini perbuatan yang sangat biadab. Dan kami berikhtiar untuk mengantisipasi ini ke depan dengan meningkatkan patroli setiap hari,” jelasnya.

Untuk itu, Walikota Bogor akan segera membuat surat edaran pembatasan jam malam bagi yang nongkrong di jalanan atau fasilitas publik lainnya. Melalui surat edaran itu, diharapkan para anak muda tidak terlalu banyak berada di luar rumah atau nongkrong pada malam hari sehingga menimbulkan peristiwa seperti sebelumnya.

“Jadi saya, Pak Kapolres, Pak Dandim mengimbau kepada warga Bogor terutama anak-anak muda untuk tidak nongkrong atau kumpul-kumpul di tempat umum di atas jam 11 malam. Kami akan bubarkan itu. Di atas jam 11 malam kalau masih ngumpul-ngumpul di fasilitas publik kita akan bubarkan. Demi keamanan dan ketertiban bersama karena banyak peristiwa kriminal yang awalnya dari nongkrong,” tandas Bima.

Ia juga menginstruksikan jajaran di bawahnya, seperti Kecamatan dan Kelurahan untuk memonitor aktivitas warganya di masing-masing wilayah. “Kemudian Disdik akan meningkatkan proses pembinaan terhadap siswa dan siswinya. Muspida akan bergiliran masuk memberikan penyuluhan, pembinaan dan bimbingan kepada anak-anak SMA. Seminggu mungkin bisa beberapa kali,” katanya.

Bima juga mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota yang masih terus mengembangkan kasus pembacokan terhadap seorang pelajar. “Saat ini kepolisian sedang intens untuk melakukan proses investigasi. Bahkan anggota belum tidur dari kemarin. Semoga cepat terungkap kasusnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Kombes Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara detail terkait kasus tersebut karena masih diselidiki lebih dalam oleh anggotanya.

“Indikasinya masih terus kami lakukan penyelidikan. Masih dikembangkan oleh Satreskrim. Sebetulnya di hari yang sama ada lima kejadian yang hampir sama, pertemuan antara dua kelompok remaja. Tapi dari lima peristiwa tersebut empat diantaranya bisa dicegah sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” jelas Ulung.

Dari penyelidikan sementara, kata dia, sejumlah remaja hendak pulang ke rumahnya di Cimahpar dari arah kawasan Air Mancur, namun saat melintas Jalan Ahmad Yani dekat dengan Jembatan Situ Duit, Warung Jambu, mereka diserang sekelompok orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam. RF (17) pun menjadi korban perbuatan keji itu dan meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan medis di RS PMI.

“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, diduga pelaku sekitar 7 orang. Sementara pihak korban ketika itu sedang berboncengan 7 motor atau sekitar 14 orang. Kami menarik kesimpulan sementara, peristiwa ini bukan begal karena tidak ada satu barang korban yang hilang. Pelaku masih dalam penyelidikan, doakan cepat terungkap,” pungkasnya. (Adit/pri)