Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Fasilitasi Rosmini Layanan PPKS, Kini Kondisinya Sudah Tenang


01 Mei 2024

Pemkot Bogor Fasilitasi Rosmini Layanan PPKS, Kini Kondisinya Sudah Tenang

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas sosial (Dinsos) memberikan fasilitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kepada seorang perempuan pada Minggu (28/4/2024) sore.

Sebelumnya, Dinsos Kota Bogor lebih dulu menerima informasi dari masyarakat, melalui media sosial ataupun pesan elektronik yang disampaikan kepada Dinsos Kota Bogor pada (27/4).

Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penjangkauan kepada ibu tersebut di wilayah Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor.

Setelah dilakukan asesmen diketahui perempuan tersebut bernama Rosmini (55).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, setelah dilakukan penjangkauan oleh Dinsos selanjutnya diberikan pelayanan kesehatan.

"Iya, sudah diberikan pelayanan kesehatan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) dan Insya Allah sudah ditangani," katanya, Selasa (30/4/2024) saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bogor.

Sesuai prosedur, lanjut Hery, penanganan dilakukan selama 18 hari dengan terus dilakukan observasi serta penanganan medis sampai ada hasil dari pihak rumah sakit, sambil Dinsos Kota Bogor juga melakukan penelusuran keberadaan pihak keluarga.

Selain itu Dinsos Kota Bogor juga melakukan koordinasi dengan Dinsos Jawa Barat untuk penanganan selanjutnya, karena dari identitas yang dibawa, Rosmini merupakan warga Jawa Barat.

"Tapi, memang ini (Ibu Rosmini) belum terjangkau (Dinsos Jabar) karena kan sudah tidak tinggal di sana dan berpindah-pindah," sebutnya.

Di lokasi terpisah, Kadinsos Kota Bogor, Dani Rahadian menyampaikan, sejak dilakukan penjangkauan untuk difasilitasi melalui PPKS, Dinsos Kota Bogor telah melakukan asesmen dan diberikan layanan sandang, pangan, dan medis.

"Sejak malam itu juga sudah kita bawa ke RSMM untuk mendapat layanan medis," katanya.

Setelah mendapat layanan medis sejak (28/4) malam, dari hasil yang diberikan oleh pihak rumah sakit, kondisi Rosmini sudah cukup tenang dan semakin tenang.

Namun, Rosmini masih harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kesehatan jiwanya.

"Sesuai prosedur dirawat dan ditangani itu 18 hari kerja, sampai pulih, tapi terus kita pantau dan monitor hasil dari rumah sakit seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Dinsos Kota Bogor juga memberikan laporan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait hasil penjangkauan, asesmen, dan medis.

Selanjutnya, kata Dani, Dinsos Kota Bogor dan pihak Provinsi akan membahas langkah selanjutnya kepada PPKS Rosmini sambil terus dilakukan penelusuran keberadaan pihak keluarga.

"Karena untuk pihak keluarga setelah didalami posisinya itu ada di luar kota," tuturnya.

Dalam memberikan layanan kepada PPKS, Dinsos Kota Bogor melalui TRC melakukan penjangkauan dua kali sehari untuk PPKS yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Di lokasi terpisah, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSMM, Prahardian Priatama mengatakan, kondisi pasien sejak dibawa oleh Dinsos Kota Bogor dan hingga saat ini dalam kondisi tenang dan baik.

Hingga saat ini RSMM sudah melakukan asesmen, baik secara fisik, jiwa maupun penunjang.

Dari hasil asesmen tersebut diketahui yang bersangkutan perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Dan saat ini masih dilakukan perawatan di ruang rawat inap," katanya. (Prokompim)