Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Terus Berupaya Agar Akses Jalan R3 Tidak Ditutup


14 Desember 2018

Pemkot Bogor Terus Berupaya Agar Akses Jalan R3 Tidak Ditutup

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menyatakan, berdasarkan rapat terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap berupaya untuk berkomunikasi dengan pemilik lahan agar penutupan Jalan Regional Ring Road (R3) tidak terjadi. Sebab, jalur R3 dinilai sangat penting dalam mengurai kemacetan dan sudah banyak dilalui pengendara.

“Pemkot Bogor berupaya agar tahun ini ada appraisal ulang, sehingga pembayarannya bisa dilakukan tahun depan,” katanya, Kamis (13/12/2018) malam.

Jadi mengenai R3 itu putusan Pengadilan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan ada akta perdamaian (akta van dading) yang sepakat dengan pemilik untuk memberikan dua opsi.

Opsi pertama yakni melakukan ruislag terhadap lahan pemilik yang sudah sangat lama digunakan oleh Pemkot Bogor.

“Tentu harapannya kami ingin sesuai aturan berlaku dan ingin mendapatkan lahan dengan cara ruislag, hibah atau sekalipun dibeli bagi kami tidak masalah,” ujar Sekda.

Kenapa tidak dibayarkan dari dulu. Sebab, sebelumnya masih banyak kebutuhan pembebasan lahan sehingga anggarannya kurang saat itu.

Opsi kedua yakni dengan cara membayar dengan appraisal. Jika melalui proses hukum mereka minta kerugian immaterial karena selama digunakan tidak pernah mendapatkan kompensasi dari Pemkot Bogor.

Namun persoalannya ketika dibayar ada proses anggaran dan diskusi dengan DPRD Kota Bogor, namun baik di anggaran murni maupun perubahan tidak diperoleh kesepakatan.

“Yang pasti DPRD menolak anggaran untuk R3 dan itu dinyatakan menolak dalam bentuk surat, bahkan mereka menyetujui biaya menutup jalan di anggaran perubahan, di 2019 anggarannya malah disimpan di BTT,” jelasnya.

Pihaknya masih berkomunikasi intens dengan pemilik. Mudah-mudahan pemilik bisa memahami keinginan Pemkot Bogor.

“Kami terus berupaya komunikasi dan mediasi antara pengacara kami di bagian hukum dengan dengan pengacara pemilik,” terangnya.

Jika sudah dilakukan appraisal ulang hingga Desember akhir, maka mudah-mudahan bisa menjadi rujukan di 2019 dan 2019 digeser anggaran dari anggaran BTT (Belanja Tak Terduga). Bahkan bisa juga dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat karena ini demi kepentingan orang banyak. (Humpro)