Beranda >

Berita > Mekanisme Operasi Pasar Jelang Hari Raya


21 Juli 2014

Mekanisme Operasi Pasar Jelang Hari Raya

Operasi Pasar yang diadakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bogor, bersama Bulog Cianjur, dan Kecamatan Bogor Timur bertempat di Kecamatan Bogor Timur pada Jumat (18/7/2014) selesai digelar.

Operasi ini dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas yang biasa terjadi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti bulan puasa dan hari lebaran. Kondisi ini tentu saja sangat mengganggu daya beli masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.

Bambang Satrijadi, dari Seksi Bina Pasar, Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Jawa Barat, menjelaskan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan gejolak harga tersebut adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 28 tahun 2014 tentang pedoman operasi pasar murah.

Selain itu juga dikeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 511.2/Kep.834-Admrek/2014 tanggal 16 Juni 2014 tentang alokasi belanja subsidi serta jenis warna dan nilai tukar operasi pasar murah. “Di tahun 2014, Pemprov Jabar juga menetapkan pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) yang sasarannya adalah rumah tangga masyarakat miskin di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2014 sebesar 10 milyar rupiah,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan komoditi yang disubsidi dalam OPM adalalah beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam negeri, dan daging sapi dengan besaran subsidi antara Rp 5.000,- perkg untuk beras sampai Rp. 45,000,- perkg untuk daging sapi.

Dasar penetapan besaran subsidi adalah hasil kajian dari Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Unpad. “Untuk tiap kota dan kabupaten tidak disediakan semua komoditas, tergantung dari ketersediaan komoditas dan harga di kota dan kabupaten yang bersangkutan. Hal ini supaya para pedagang tetap hidup,” tambah Bambang.

Untuk data masyarakat yang berhak membeli dalam OPM, Bambang menjelaskan, diperoleh dari kelurahan dan kecamatan yang mengetahui secara jelas kondisi perekonomian masyarakat dilapangan.

Sedangkan komoditas apa yang akan dijual diputuskan oleh Disperindagkop Kota Bogor yang mengetahui ketersediaan komoditas tersebut dan tingkat kenaikan harga yang masih bisa ditoleransi di pasar. ”Data inilah yang diajukan ke Disperindag Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diputuskan jumlah paket yang akan disalurkan untuk tiap kota dan kabupaten, bekerjasama dengan Bulog,” ungkapnya.

Untuk Kota Bogor, dengan 5000 paket yang dijual murah, terdiri dari 5 kg beras, 3 liter minyak goreng dan 3 kg gula pasir, diharapkan sebanyak 5000 kepala keluarga tidak perlu membeli minyak goreng dan gula pasir untuk jangka satu bulan dan beras untuk jangka dua minggu lamanya.

Dengan ini jumlah pembeli pun akan berkurang sebanyak 5000 orang, dan diharapkan harga pasar dapat stabil. (sisco sirait/ tria s.)