Beranda >

Berita > 4 Hotel Kota Bogor Raih Penghargaan Penerapan Perda KTR


19 Juli 2014

4 Hotel Kota Bogor Raih Penghargaan Penerapan Perda KTR

Guna memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif dan atau perokok pasif, Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan Pembinaan dan Evaluasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Tempat Umum, seperti hotel, mall, dan restoran di ruang rapat III Balaikota Bogor, Jum’at (18/7).

 

Acara ini di hadiri oleh Walikota Bogor Dr. Bima Arya dan Wakil Walikota Bogor Ir. Usmar Hariman, serta Sekretaris Daerah Kota Bogor Drs. Ade Sarip Hidayat yang juga Ketua Tim Pembinaan KTR Kota Bogor.

Dalam acara tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bogor memberikan apresiasi dan penghargaan kepada empat hotel di Kota Bogor yang telah menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Keempat hotel tersebut adalah Hotel Horison, Hotel Mirah, Hotel Evita, dan Hotel Salak. Dari sekian banyak hotel yang ada di Kota Bogor, memang masih sedikit yang tertib menerapkan KTR sampai kamar hotel.

bintangktr12

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, bahwa Perda KTR membutuhkan komitmen dalam penerapannya, terutama pada tempat umum. ”Ini membutuhkan komitmen yang luar biasa. dan tegas dalam aturan,” ujar Bima Arya.

Nantinya, lanjut Bima, dengan komitmen itu maka Perda KTR akan berjalan. ”Memang, hotel yang melanggar tidak mencapai 100 persen, tapi kita berharap ke depan setiap hotel dan mal komitmen membuat KTR,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah berterima kasih pada Mall-Mall dan Hotel yang sudah melakukan Perda KTR, yang mudah-mudahan bisa diikuti oleh yang lain.

bintangktr14

“Kedepan kita harapkan Hotel yang telah melakukan 100 persen KTR bisa ekspose dengan keberhasilannya, apakah berdampak terhadap pengunjung hotel atau tidak” jelas Rubaeah, “mungkin masih ada Hotel-Hotel yang takut kalau menerapkan Perda KTR pengunjungnya akan berkurang” lanjutnya.

Rubaeah juga menyampaikan, bahwa Dinkes Kota Bogor terus meningkatkan sosialisasi Perda KTR. ”Seperti pada hari ini, kita terus melakukan Pembinaan dan Evaluasi Penerapan KTR di Tempat Umum, seperti hotel, mal, dan restoran. Namun, yang hadir hanya pihak pengusaha dari hotel dan mal saja,” kata Rubaeah.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan evaluasi serta sosialisasi, terutama untuk fasilitas publik. (Agus/Ismet)

Editor : Lusi