Beranda >

Berita > DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Studi Banding Soal RTLH dan Rusunawa di Kota Bogor


18 Juli 2019

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Studi Banding Soal RTLH dan Rusunawa di Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, di ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kamis (18/7/2019). Rombongan disambut langsung oleh Assisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakot Dody Ahdiat. 

Dalam kunjungannya tersebut, pihaknya ingin belajar tentang pembangunan infrastruktur bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diterapkan di Kota Bogor.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Artaban, mengatakan pembangunan infrastruktur terutama program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sudah dijalankan dengan baik di wilayahnya.

"Sehingga kami ingin belajar peraturan teknis dalam hal melakukan pembangunan infrastruktur bagi MBR di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami ingin lihat lebih spesifik teknisnya seperti biar nanti bisa diterapkan di sana," ungkap Artaban.

Sementara itu, Dody Ahdiat mengatakan, kaitan tentang pembangunan infrastruktur MBR di Kota Bogor lebih dikenal dengan RTLH. Program RTLH ini setiap tahunnya memberikan bantuan perbaikan rumah warga tidak mampu sebagai upaya menaikan derajat Kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

"Selain RTLH, Pemerintah Kota Bogor juga sudah mempunyai dua Rusunawa yang berada di Bumi Menteng Asri dan Cibuluh," jelasnya.

Ia menambahkan, meski kondisi geografis Kota Bogor dengan Kalimantan Tengah berbeda namun semua masukan ini bisa diterapkan dengan kebijakan dan anggaran dari Pemerintah Provinsi. Sehingga didapat solusi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mungkin bisa memberikan bantuan untuk kota/kabupatennya atau membuat rusunawa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah," pungkasnya. (Humpro :fla/hari/sandi/pri)