Beranda >

Berita > Belajar tidak Mesti di Sekolah Negeri, di Swasta pun Memiliki Kualitas Sama


25 Juni 2014

Belajar tidak Mesti di Sekolah Negeri, di Swasta pun Memiliki Kualitas Sama

Tidak perlu diragukan lagi, kalau melihat pentingnya pendidikan untuk anak-anak mesti kita simpan pada nomor satu di atas kepentingan yang lain. Paradigma pun belum bergeser dan masih dipertahankan, lebih baik meminjam atau bahkan lebih baik hidup prihatin demi untuk biaya pendidikan anak. Namun, untuk tahun ini pemerintah tidak tinggal diam dalam rangka meringankan biaya pendidikan anak. Banyak fasilitas yang diberikan, diantaranya adanya BOS, dan Beasiswa dari berbagai sumber yang ditawarkan. Apalagi seperti saat ini, diakhir tahun pelajaran dan awal tahun pelajaran orangtua terus berusaha agar anak-anaknya tetap melanjutkan sekolah.
Tahun pelajaran 2013 – 2014 telah berakhir, sudah menjadi kebiasaan memasuki tahun pelajaran baru 2014 – 2015 hampir separuh waktu orangtua dilimpahkan perhatiannya ke sekolah anak-anak mereka. Walau dengan kesibukan apapun, orangtua akan tetap memperhatikan kelanjutan sekolah putra-putri mereka. Masuk ke sekolah mana nanti mereka? Apakah ke sekolah yang diharapkan atau tidak?


Berbicara sekolah tujuan bagi anak-anak kita, biasanya kita sebagai orangtua selalu ingin anak-anak masuk ke sekolah negeri yang memiliki kwalifikasi sangat baik atau paling tidak HARUS sekolah negeri. Pemikiran – pemikiran bahwa sekolah negerilah yang paling atau selalu lebih baik dari sekolah swasta nampaknya saat ini sudah tidak relefan lagi. Banyak prestasi diraih oleh anak-anak dari sekolah swasta, bahkan dapat mengalahkan prestasi sekolah negeri. Artinya tidak menjadi jaminan apabila anak-anak belajar di sekolah negeri lantas dia akan menjadi lebih baik dan lebih berprestasi dibanding dengan yang belajar di sekolah swasta.


Kesetaraan sekolah-sekolah negeri dan swasta, telah diatur oleh pemerintah, melalui mekanisme akreditasi yang didalamnya memuat pemenuhan delapan standar nasional pendidikan. Standar dalam proses pembelajaran, standar dalam isi kurikulum, standar kelulusan, standar dalam sarana dan prasarana yang digunakan, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar penilaian, serta standar biaya sekalipun telah diatur. Ini memiliki makna sekolah-sekolah negeri atau swasta telah setara, apabila dilihat dari akreditasi sekolah yang dimiliki oleh sekolah tersebut.


Melihat besarnya perhatian orangtua pada pendidikan anak-anak, sehingga orangtua disibukkan dengan aktifitas pendaftaran hingga pengumuman apakah diterima atau tidak, tentu ini sangat menyita waktu dan mengeluarkan energi yang lebih besar dibandingkan dengan hari-hari biasa. Peran pemerintah daerah untuk membantu warga Kota Bogor melalui dinas pendidikan dalam rangka meminimalisir aktifitas dan mempermudah akses orangtua peserta didik yang terlibat langsung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel nampak terlihat. Pemerintah daerah Kota Bogor, dalam rangka mendukung Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 74 (ayat 1 dan 2) dan Pasal 82 (ayat 1 dan 2) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan Dasar/Menengah yang objektif, transparan, dan akuntabel, mendukung pelaksanaan PPDB dengan menyediakan layanan PPDB Online untuk tahun pelajaran 2014/2015. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Bogor dalam proses penerimaan peserta didik karena mampu secara lebih efisien dan efektif menyaring calon peserta didik yang jumlahnya ratusan hingga ribuan.


Ada konsekuensi logis pada proses PPDB, artinya orangtua peserta didik harus siap dengan kondisi apabila anak-anaknya tidak diterima di sekolah-sekolah negeri yang dituju (karena saat ini umumnya yang melakukan tes seleksi adalah sekolah negeri), mengingat daya tampung (banyak kelas) yang ditawarkan oleh sekolah-sekolah negeri, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah peserta didik lulusan sekolah negeri dan swasta pada level sebelumnya. Sehingga ada peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri, tentu tidak menjadikan halangan belajar di sekolah selain negeri, seperti diuraikan sebelumnya bahwa sekolah negeri dan swasta memiliki kesetaraan yang sama.


Sekelumit goresan tinta ini, mengingatkan kita semua tentang pentingnya belajar di sekolah manapun baik di sekolah negeri maupun swasta memiliki kwalitas yang sama. Jaminannya adalah adanya peraturan pemerintah dan peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan nasional. Semoga bermanfaat.