01 Juni 2015
Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Ber-IMB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali bertindak tegas. Mereka membongkar sebuah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Senin (01/06/15).
"Operasi pembongkaran ini bagian dari pelaksanaan amanat Perda,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo yang kali ini menerjunkan 40 personil untuk melaksanakan tugas itu.“Sebelumnya kami sudah mengecek ke Wasbangkim dan bangunan ini memang tidak memiliki IMB,” lanjut Eko.
Menurutnya, sebelum membongkar pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu kepada pemilik bangunan supaya menyelesaikan administrasi perizinan. “Sayangnya mereka tidak punya itikad baik untuk mengurus izinnya walaupun kami sudah memberi kesempatan,” pungkas Eko. (Lani)
- Berita Terkini
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke XXVIII di Paseban Sri Baduga,
- Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui
- Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menghadiri undangan halalbihalal yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, di Jalan Semeru, Kota B
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad