Beranda >

Berita > Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Ber-IMB


01 Juni 2015

Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Ber-IMB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali bertindak tegas. Mereka membongkar sebuah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di  Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Senin (01/06/15).

"Operasi pembongkaran ini bagian dari pelaksanaan amanat Perda,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo yang kali ini menerjunkan 40 personil untuk melaksanakan tugas itu.“Sebelumnya kami sudah mengecek ke Wasbangkim dan bangunan ini memang tidak memiliki IMB,” lanjut Eko.

Menurutnya, sebelum membongkar pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu kepada pemilik bangunan supaya menyelesaikan administrasi perizinan. “Sayangnya mereka tidak punya itikad baik untuk mengurus izinnya walaupun kami sudah memberi kesempatan,” pungkas Eko. (Lani)