24 Juni 2014
BPPT-PM Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perizinan
Untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor menggelar sosialisasi di gedung Graha Pool, Jalan Merdeka, Senin (23/6/2014).
Acara di buka Kepala BPPT-PM Kota Bogor, Lilis Sukartini, serta dihadiri perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Peserta dalam sosialisasi ini antara lain melbatkan tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan para pelaku usaha di Kota Bogor.
Dalam sambutannya, Kepala BPPT-PM Kota Bogor, Lilis Sukartini, mengatakan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan biaya retribusi yang diatur Pemerintah sebagai regulator yang merupakan wujud pengendalian dalam perizinan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, lanjut Lilis, akan dijelaskan mengenai pelayanan pada penerbitan perizinan dan non perizinan yang terkait kegiatan usaha daerah dengan konsep cepat, murah, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.
Walikota Bogor, Bima Arya, yang turut hadir selaku narasumber menyampaikan dalam pembangunan Kota Bogor terdapat tiga pilar utama yaitu desain atau konsep, regulasi atau aturan yang mengatur dan anggarannya, ditambah komitmen dan kepemimpinan yang kuat dan benar.
“Ke depan, kita harus membenahi Kota Bogor agar tidak semrawut. Ini juga demi masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Sesuai dengan Perwali Nomor 29 Tahun 2011, jumlah jenis perizinan yang dilayani BPPT-PM Kota Bogor sebanyak 72 jenis. Masing-masing terdiri dari 62 jenis izin dan 10 jenis non izin yang meliputi bidang teknis, pendidikan, kesehatan, perhubungan, fisik, ekonomi, perdagangan, dan kepariwisataan.
Dari 72 jenis perizinan tersebut, hanya tiga diantaranya yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jenis perizinan tersebut yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), dan Persetujuan Pemakaian Tanah untuk Reklame (PPTR), sementara 69 jenis izin lainnya tidak dikenakan biaya retribusi alias gratis. (lani)
- Berita Terkini
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke XXVIII di Paseban Sri Baduga,
- Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui
- Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menghadiri undangan halalbihalal yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, di Jalan Semeru, Kota B
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad