Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Mulai Melakukan Penataan Pegawai


16 Mei 2013

Pemkot Bogor Mulai Melakukan Penataan Pegawai

Pemerintah Kota Bogor memandang perlunya penataan pegawai guna mengetahui secara pasti berapa sebenarnya akurasi jumlah pegawai yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Walikota Bogor dalam sambutannya disampaikan Asisten Tata Praja Setdakot Bogor Ade Syarief Hidayat pada acara penutupan diklat analisis beban kerja dan analisis jabatan di Gedung Puslitbang Gizi Jl. DR Semeru Kota Bogor

Diklat analisis beban kerja dan analisis jabatan yang berlangsung sejak 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2013 diikuti 44 orang meliputi Kepala Sub Bagian Umum/Sub Bagian Tata Usaha dan Staf Potensial tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kota Bogor.

Walikota  mengatakan, jumlah PNS yang bekerja   harus sesuai dengan kebutuhan, sehingga para pegawai yang ada bisa bekerja lebih efektif dan lebih efisien karena sesuai dengan besarnya beban kerja Pemerintah Kota Bogor.

Dari kegiatan penataan ini, lanjutnya bisa diperoleh gambaran tentang seberapa banyak pegawai yang betul-betul berkualitas  dan yang masih kurang berkualitas.

Bagi pegawai yang dinilai masih kurang berkualitas, tentu bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut dan pembinaan ini bisa lebih terfokus pada aspek-aspek tertentu yang dipandang masih menjadi kelemahan-kelemahan pegawai untuk menghasilkan kualitas kinerja.

Selanjutnya, kata Walikota, juga bisa diperoleh gambaran tentang peta sebaran pegawai di seluruh unit kerja, sehingga diharapkan pegawai di setiap unit kerja jumlahnya proporsional atau sesuai dengan tugas yang diemban unit kerja tersebut, di samping kemampuan dan keahlian serta keterampilan kerja mereka sudah sesuai dengan tupoksi unit kerjanya masing-masing.

Hasil dari proses penataan pegawai, nantinya akan sangat berpengaruh pada besaran anggaran pegawai yang dibutuhkan. Juga pada efisiensi dan efektifitas anggaran pegawai di lingkungan pemerintah daerah, sebagai salah satu komponen anggaran dalam APBD yang sampai saat ini porsinya dinilai relatif masih sangat besar.

Menurut walikota, penataan pegawai ini dilakukan oleh setiap Pejabat Pembina Kepegawaian dengan cara melakukan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Hasil dari analisa tersebut, perlu segera dilaporkan ke BKN Pusat untuk bisa segera pula dilakukan evaluasi dan kajian, yang hasilnya diperlukan sebagai bahan tindak lanjut, “ lanjutnya.

Mengingat pentingnya kegiatan penataan pegawai ini, walikota meminta kepada para peserta diklat yang diamanahi tugas melakukan analisa jabatan dan analisa beban kerja, agar melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.(met