Beranda >

Berita > Temu Pusaka Indonesia Lahirkan Deklarasi Bogor


10 Oktober 2015

Temu Pusaka Indonesia Lahirkan Deklarasi Bogor

Deklarasi Bogor menjadi salah satu hal penting pada pelaksanaan Temu Pusaka Indonesia 2015 hari ke dua, Sabtu (10/10) di Ruang Rapat III Balaikota. Deklarasi ini memuat rencana aksi pelestarian pusaka yang akan dikembangkan sebagai gerakan nasional yang didukung oleh semua lapisan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

Aksi pelestarian ini dilakukan melalui empat langkah. Pertama, melalui pendidikan. Deklarasi Bogor menyebut pendidikan pusaka yang telah dirintis perlu terus dikembangkan melalui pendidikan formal dan non formal.

Ke dua, melalui kebijakan. Kebijakan diharapkan menjadi panduan praktis dan pendampingan serta advokasi pelestarian perlu ditegaskan dalam peraturan perundangan baik tingkat nasional dan daerah.

Ke tiga. melalui kerjasama. Deklarasi Bogor mengamanatkan jejaring lokal, nasional dan internasional perlu diperkuat melalui kerjasama antar pemangku kepentingan dengan pembinaan, koordinasi, dan pengawasan.

Ke empat, melalui pendanaan. Deklarasi Bogor mengamanatkan pendanaan pelestarian dari masyarakat perlu segera dihimpun melalui kelompok filantropi pendukung gerakan pelestarian berupa dana abadi pelestarian dan sumbangan lainnya dari masyarakat. (humas)