Beranda >

Berita > Wakil Walikota Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Transportasi


07 Desember 2015

Wakil Walikota Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Transportasi

Permasalahan transportasi dan kemacetan lalu lintas yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Bogor, memerlukan langkah dan program penanganan yang melibatkan semua pihak, mulai dari masyarakat, aparat hingga elemen pemerintah kota. Untuk itu Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman bersama Asisten Umum Arief Mustofa Budiyanto, Asisten Pemerintahan Agung Prihanto, Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo dan Kepala Bappeda Suharto, menggelar rapat terkait penanganan transportasi dan kemacetan lalu lintas Kota Bogor di Ruang Rapat II Balaikota Bogor, Jumat (4/12).  

Berdasar keterangan Usmar, rapat ini sekaligus mengevaluasi program transportasi dan penanganan kemacetan yang telah dilaksanakan sepanjang 2015. "Harapannya harus ada capaian tentang semua program sampai akhir 2015. Mulai dari program, sarana prasarana penunjang, hingga PDJT yang menimbulkan polemik," kata Usmar.

Dari semua pembahasan, program angkutan berbadan hukum dan penerapan jalur Sistem Satu Arah (SSA) merupakan langkah yang mendapat porsi lebih. Ini dikarenakan hal tersebut tercantum dalam Bogor Transportation Program (B-TOP). Disamping itu rapat juga membahas pengelolaan PDJT yang hingga saat ini masih dikelola direksi "caretaker".

Usmar mengungkapkan, program angkot berbadan hukum telah berjalan cukup lama sesuai amanah undang-undang. "Namun dinamika dan kondisi di lapangan serta beberapa aspek, membuat penerapannya dilakukan secara bertahap," kata Usmar.

Sejak pendaftaran pada sosialisasi tahap pertama pada bulan Agustus 2015 yang dilanjut dengan evaluasi pada bulan September 2015, tercatat sebanyak 1200 angkot telah bergabung dalam 22 badan hukum. 14 diantaranya berbentuk koperasi dan sisanya berbentuk PT. Demikian ungkap Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo.

Achsin menambahkan, data bulan Oktober 2015 menunjukan angkot yang tergabung lebih dari 2000, sementara untuk November 2015 belum ada data yang tersedia. "Rencananya bagi angkot yang belum memiliki badan hukum akan ada sanksi, namun jangan sampai menimbulkan ekses negatif. DLLAJ bersama pihak-pihak terkait senantiasa menjalin komunikasi, koordinasi dan pembahasan lebih intensif. Prinsipnya kami berusaha mencapai  target," lanjut Achsin. Achsin juga berharap angkot yang belum bergabung badan hukum untuk tidak mendirikan badan hukum baru namun melebur dengan yang sudah ada.

Adanya sebagian angkot yang belum bergabung lebih disebabkan karena beberapa permasalahan seperti pajak dan keamanan aset, namun menurut Usmar hal tersebut tidak menghalangi rasa optimisme dan dukungan pihak lain yang memberikan apresiasinya seperti kepolisian dan Dispenda. Contohnya bagi angkot yang telah berbadan hukum akan mendapat beberapa insentif dan kemudahan. "Bagi yang berbentuk koperasi, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas UMKM dan Koperasi memberi kemudahan dalam pembentukan selama mengikuti prosedur yang berlaku. Demikian halnya dengan BPPT akan mempercepat proses pengurusan izinnya. Untuk pembayaran pajaknya pihak dispenda akan memberlakukan zero tax hingga Desember 2015. Demi kelancaran dan kesuksesan program ini, pemerintah berusaha menampung aspirasi dan saran disamping  tetap menjaga komunikasi dan koordinasi,"  lanjut Usmar.

Selain kemudahan dan insentif, Usmar menambahkan dengan badan hukum pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan jika terjadi gejolak, contohnya saat kenaikan BBM, "Dengan badan hukum kita bisa memberi subsidi terkait program ketransportasian," cetus Usmar.

Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Arief Mustofa Budiyanto yang turut hadir bersama Asisten Pemerintahan, memberikan tanggapan bahwa badan hukum dan program transportasi lainnya memerlukan sosialisasi yang baik. Sementara Asisten Pemerintahan Setdakot Bogor Agung Prihanto menyampaikan gagasan agar angkot yang telah berbadan hukum agar diberi prioritas dalam pemberian insentif, sehingga menjadi daya tarik dan contoh bagi angkot yang belum berbadan hukum. (rahmat)