22 Desember 2015
Peringatan Ketiga Bagi Angkot yang Belum Berbadan Hukum

Sampai dengan Senin tanggal 21 Desember 2015, sebanyak 895 Angkutan Kota di Kota Bogor belum memiliki badan hukum. Untuk itu Pemerintah Kota Bogor melalui DLLAJ Kota Bogor telah memberikan peringatan tertulis ketiga bagi para angkot yang masih belum memiliki badan hukum.
“ Secara tertulis kami telah memberikan peringatan ketiga bagi para angkot yang belum memilki badan hukum, namun masih ada angkot yang belum mau berupaya untuk daftar ulang atas nama badan hukum. Padahal sosialisasi sudah kami berikan, saat ini batas peringatan ketiga yang kami berikan sudah lewat.” ujar Kepala DLLAJ Kota Bogor, Achsin Prasetyo.
Dalam surat peringatan ketiga bernomor 551.21/1541-Angk tertanggal 17 Nopember 2015, dijelaskan beberapa poin sebagai tindak lanjut dari surat no.551.21.1021-Angk tanggal 15 Oktober 2015. Disebutkan, terhitung 30 hari kalender sejak surat peringatan ketiga diterbitkan, bagi angkot yang belum mendaftar ulang atas nama badan hukum wajib melakukan daftar ulang atau her-registrasi izin trayek.
“Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada respon, tetap tidak mengindahkan ketentuan yang tertulis dalam surat peringatan ketiga, dengan terpaksa kami akan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan. Harapan kami, para angkot yang belum berbadan hukum untuk segera melakukan daftar ulang atas nama perusahaan berbadan hukum. Karena hal ini adalah amanah UU No.22 Tahun 2009 dan regulasi lainnya yang semata-mata demi kebaikan semua pihak.” tegas Achsin.(humas)
- Berita Terkini
- Kota Bogor punya racikan kopi bubuk yang melegenda. Kemasannya sederhana, namun cita rasa yang dimiliki teramat khas dan nikmat. Itulah kopi cap Liong
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pe
- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menuturkan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, setiap daerah harus memiliki kapasitas penguata
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang ber
- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Ta