Beranda >

Berita > 3 Perda Baru Ditetapkan


22 Januari 2016

3 Perda Baru Ditetapkan

DPRD dan Pemerintah Kota Bogor telah bersama-sama menyetujui ditetapkan 3 perda baru. Masing-masing Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perda Pencegahan HIV AIDS dan Perda Penyertaan Modal pada PD Bank Pasar Kota Bogor. Kesepakatan itu dicapai pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (20/1). Rapat dipimpin  langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W. Maryono dan diikuti Walikota Bogor, Bima Arya beserta unsur muspida  dan pejabat SKPD Kota Bogor.

Dalam penyampaian pendapat akhir terhadap ke-3 perda tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya menyatakan perlunya perda Pembentukan Produk Hukum Daerah ditetapkan. “Karena kita harus menyesuaikan segala ketentuan tentang pembentukan produk hukum daerah berdasarkan Undang Undang maupun peraturan lain yang terbaru,” katanya. Oleh karena itu Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2004 perlu diganti dan diterbitkan perda baru dengan subtansi yang disesuaikan. Dengan begitu, “Maka InsyaAllah seluruh proses pembentukan produk hukum daerah sudah memiliki dasar hukum yang jelas,” lanjutnya.

Terkait Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS Bima memandang perda ini dibutuhkan untuk menyikapi kondisi penyebaran HIV AIDS di Kota Bogor yang sudah sangat mengkhawatirkan. Sampai  pertengahan tahun 2015 penderita HIV di Kota Bogor tercatat sudah mencapai 2. 600 orang dan 976 penderita AIDS. “Hal ini perlu disikapi dari sudut pandang yang sama, dan dengan kadar sense of crisis yang sama diantara seluruh pemangku kepentingan Kota Bogor,” katanya.

Perda ini dominan mengatur tentang pencegahan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat agar  aktif mencegah penularan HIV AIDS. Salah satunya mengatur kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti pemeriksaan HIV AIDS sebelum melangsungkan pernikahan serta mengikuti konseling di kantor urusan agama, atau lembaga keagamaan lainnya bagi umat non Islam.

Terhadap Perda Penyertaan Modal pada PD Bank Pasar Kota Bogor, Bima berharap modal daerah yang akan disalurkan, bisa mendorong Bank Pasar lebih mengutamakan UMKM dalam penyaluran kreditnya, sesuai dengan misi pendirian PD Bank Pasar. Pada saat ini Bank Pasar sedang melakukan pendataan UMKM yang layak diberikan kredit. (Met/Alfin) Mor