Beranda >

Berita > Tambah Pemahaman Penertiban PKL dan PSK, DPRD Kab. Lampung Studi ke Bogor


12 Juni 2014

Tambah Pemahaman Penertiban PKL dan PSK, DPRD Kab. Lampung Studi ke Bogor

Untuk menambah Wawasan tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pekerja Tuna Susila Komersial (PSK), DPRD Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung studi banding ke Kota Bogor,Kamis (12/6/2014).
Pimpinan Rombongan yang di ketuai Suminto di terima Staff Ahli Bidang Pemerintahan Aim Halim Hermana. Rombongan diterima di ruang Sekretariat Daerah Kota Bogor, Jalan Juanda 10 Bogor.
Turut hadir Kepala Kantor Koperasi Kota Bogor, Hidayat Yuda Priatna, Sekretaris Disnaskersos dan Transmigrasi Kota Bogor Casmita, Kepala Bidang Pengandalian dan Operasional Polisi Pamong Praja Kota Bogor Lili Sutarwili serta Kepala Sub.bagian Hukum Setda Kota Bogor Iwan Hernawan.
“Sesuai dengan Program tentang Pedagang Kaki Lima , Pemerintah Kota Bogor sedang menggalakkan program tersebut,dengan Pembenahan di beberapa titik Pusat Kota seperti kawasan seputar Kebun Raya, Pasar Bogor atau Jalan Otista dan sepanjang jalan Jembatan Merah atau lingkungan Stasiun Bogor dengan Jumlah PKL sekitar 7439 pedagang,” ungkapnya.

psk12

PKL akan direlokasikan atau ditempatkan ke tempat yang semestinya atau memang yang diperuntukkan untuk berdagang. Yakni di dalam pasar yang sudah disediakan Pemerintah.
Permasalahannya adalah PKL dengan pendidikan yang minim, dengan mudahnya mencari tempat ramai dan tidak kena pajak. Mereka berjualan anake kebutuhan mulai dari kelontong, alat elektronik, hinghga barang antic.
“Sedangkan dengan PSK, permasalahan di dunia sama termasuk Kota Bogor. Tidak menutupi mata adanya penjaja sex komersial. Akan tetapi Kota Bogor selalu melakukan bimbingan melalui dinas terkait Disnarkersos dan Transmigrasi Kota Bogor,” tambah Aim.
Sementara Operasi PSK di gelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota setiap sebulan sekali. Dan menjelang bulan Ramadhan akan di tingkatkan menjadi seminggu Sekali. Menurut data tahun 2013,PSK Kota Bogor tercatat sekitar 101 orang yang sudah mendapatkan bimbingan melalui rehabilitasi di Cibadak.
“Tetapi mereka kembali ke jalan. Permasalahan PSK yang dihadapi karena faktor ekonomi, dan gaya hidup,” tandas Aim. (Lani)
Editor : Dian Intannia