Beranda >

Berita > P2TP2A Terima Aduan Pelecehan seksual, KDRT dan Phedofil


12 Juni 2014

P2TP2A Terima Aduan Pelecehan seksual, KDRT dan Phedofil

Mengantisipasi banyaknya kejadian seperti pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan phedophilia, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Bogor dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) menggelar Rapat Koordinasi bersama pengurus P2TP2A, Camat dan 68 Lurah se Kota Bogor di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Kamis (12/6).
Juga hadir dalam rakor Sekretaris Camat Bogor Utara Danny Suhendar, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, Disdukcapil, PKK Kota Bogor dan dari Kementrian Agama Bogor.
Dalam Rapat Koordinasi ini selain membahas permasalahan pelecehan seksual dan KDRT, juga diperkenalkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang akan bertugas dalam pendampingan, advokasi dan juga konseling bagi masyarakat luas.
“Silahkan siapapun yang ingin mengadukan masalah KDRT atau penjualan anak bisa datang ke P2TP2A,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Bogor Irwan Riyanto usai memimpin Rakor.
P2TP2A beranggotakan Pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan. Jadi apabila ada kasus seperti penjualan orang ataupun kekerasan, akan proses tentunya sebelum dilimpahkan ke kepolisian akan dibina terlebiih dahulu.

 

pt2p12

Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Yane Ardian menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah besar. Kekerasan terhadap perempuan tidak kalah bahayanya bila dibandingkan dengan sampah, kemacetan dan PKL.
“Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan waktu yang panjang untuk pulihnya, bahkan sulit mengobati luka pada kekerasannya. Korban kekerasan berpeluang besar untuk jadi pelaku kekerasan dikemudian hari sehingga terus menerus akan berlangsung dan merugikan kualitas generasi yang akan datang,” kata Yane.

 

pt2p14

 

Yane menambahkan bahwa kekerasan bisa terjadi di rumah dan di luar rumah, di sekolah, di jalan, dll. Kekerasan adalah masalah publik. Oleh karena itu, semua pihak harus ikut bertanggungjawab, ikut peduli untuk mencegah, menanggulangi kekerasan yang terjadi di sekitar.
“Khusus untuk jajaran PKK Kota Bogor, Insya Allah siap bersinergi dengan Kanit P2TP2A dalam mencegah terjadinya KDRT. Pada seluruh peserta Rakor, terutama pada Camat dan Lurah juga dihimbau semoga bisa menindaklanjuti hasil rakor ini dikelemahannya masing-masing. Sehingga Rakor ini punya makna bagi masyarakat terutama kaum perempuan dan anak,” tambah Yane.
Pada seluruh peserta Rakor, Yane berpesan agar bisa menindaklanjuti hasil rakor ini di Kelurahannya masing-masing. Sehingga Rakor ini punya makna bagi masyarakat terutama kaum perempuan dan anak. (Tria)
Editor : Dian Intannia