Beranda >

Berita > GARIS Tuntut TPA Galuga Ditutup, Bima Akan Kaji Satus Hukumnya


09 Juni 2014

GARIS Tuntut TPA Galuga Ditutup, Bima Akan Kaji Satus Hukumnya

Walikota Bogor Dr. Bima Arya Sugiarto berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Bima berjanji akan segera turun langsung ke Galuga dan melihat kondisi di sana.
Hal tersebut dikatakan Bima sewaktu menerima kedatangan LSM Gerakan Reformasi Islam (GARIS) di Balaikota Bogor, Senin (9/6/2014). “Kita juga menginginkan agar persoalan ini cepat selesai. Karena ini merupakan masalah kita bersama,” kata Bima.
Dalam pertemuan tersebut Bima berjanji akan mengkaji keputusan pengadilan. Hal ini dilakukan agar jelas permasalahan dan status hukumnya.

demogaluga12

“Sampah adalah masalah kita bersama. Saya juga ingin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik-baik dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Bima.
Sebelumnya dalam aksi demonstrasi, LSM GARIS menuntut Bima Arya memauhi keputusan PN Bogor tahun 2012 untuk segera menutup Galuga. Oman, salah seorang perwakilan GARIS mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat di sekitar Galuga menderita.

demogaluga14

Dalam demo tersebut, GARIS mengancam akan memblokir jalan masuk ke lokasi Galuga bila Pemkot belum memberikan langkah konkrit terkait masalah di atas.
“Tanaman pertanian penduduk terganggu, begitu juga ikan banyak yang mati,” ujar Oman. (lani/Sisco Sirait)
Editor : Dian Intannia