09 Juni 2014
Tingkatkan Reformasi Birokrasi di Bidang Pelayanan Publik, Pemkot Gelar Sosialisasi

Guna mendukung pelaksanaan percepatan reformasi birorasi di bidang pelayanan publik, Pemerintah Kota Bogor menggelar Sosialisasi Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Senin (9/6/2014). Sosialisasi juga dihela sejalan dengan gerakan one agency one innovation.
Peningkatan pelayanan publik menjadi tuntutan demi perbaikan persepsi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat saat membuka sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat I Balaikota Bogor.
Ade mengatakan dengan diterapkannya UU tersebut, diharapkan bisa mencapai proses reformasi birokrasi. Penerapan UU tersebut juga diharapkan terciptanya perubahan dan perbaikan tata kelola pemerintah yang berujung pada kemampuan jajaran pemerintahan melaksanakan setiap tugas dan kewenangannya sesuai amanat yang telah diperoleh.
“Saya harap reformasi birokrasi bisa mencapai tujuan dan memperoleh hasil yang di harapkan. Untuk itu aspek kemampuan aparatur di dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat perlu terus ditingkatkan,” harap Ade.
Untuk itu, tambah Ade, perbaikan kualitas pelayanan terhadap masyarakat mutlak dilakukan. Karena masyarakat harus bisa merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah. Masyarakat tidak boleh merasa tidak dipedulikan, apalagi dirugikan pada saat mereka memperoleh pelayanan.
“Yang dimaksud dengan pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara yang terkait dengan pelayanan administratif, pengadaan barang dan jasa,” ingat Ade.
Kepala Bagian Organisasi Setdakot Bogor Ida Priatni menambahkan bahwa sosialisasi UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima yang di sertai dengan peningkatan kepuasan masyarakat.
Peserta sosialisasi UU No. 25 tahun 2009 diikuti sebanyak 120 orang yang terdiri dari para Asisten Staf Ahli Walikota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Sedangkan nara sumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Sri Hartini selaku Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Unit Pelayanan Publik. (Gus)
Editor : Dian Intannia
- Berita Terkini
- Kota Bogor punya racikan kopi bubuk yang melegenda. Kemasannya sederhana, namun cita rasa yang dimiliki teramat khas dan nikmat. Itulah kopi cap Liong
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pe
- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menuturkan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, setiap daerah harus memiliki kapasitas penguata
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang ber
- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Ta