Beranda >

Berita > Pembayaran PBB Bisa Lewat Aplikasi


14 Maret 2016

Pembayaran PBB Bisa Lewat Aplikasi

Bogor – Pelataran depan Balaikota terlihat ramai dipenuhi stand-stand bernuansa tenda biru-putih. Stand tersebut merupakan pameran dari berbagai dinas di Kota Bogor untuk mengenalkan program-programnya. Salah satu yang menarik perhatian yakni stand Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor karena terdapat boneka Kujang Bogornya.

Kabid Pengendalian Dispenda Kota Bogor Hera Heryaningsih mengatakan, pameran ini dalam rangka membuka kesadaran masyarakat untuk semakin disiplin membayar pajak. Apalagi Dispenda sudah memberi kemudahan dalam hal pembayaran pajak daerah. Seperti di stand ini, Wajib Pajak (WP) bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memang sering kali terlupa. “Pembayaran PBB masih ada kendala, namun jenis pajak lainnya hampir semuanya sudah patuh,” ujar Hera

Hera menuturkan, masih kurangnya kesadaran pembayaran PBB membuat Dispenda Kota Bogor menerapkan sistem jemput bola. Yakni dengan menggunakan mobil online yang berkeliling setiap hari ke kelurahan. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah ketika ingin membayar PBB. Tak hanya itu PBB juga bisa dibayar melalui Kantor Pos atau secara online melalui aplikasi ePBB yang bisa di download via Handphone. “Progres dari program ini terlihat dari naiknya pajak daerah Kota Bogor menjadi 102 persen,” jelas Hera.

Kenaikan penerimaan pajak daerah ini, lanjut Hera, akan terus ditingkatkan Dispenda Kota Bogor. Maka dari itu, Dispenda akan semakin tegas terhadap Wajib Pajak yang masih kerap membayar telat dengan memberikan denda dua persen yang akan bertambah setiap hari. Sedangkan bagi yang patuh pajak di setiap tahun Dispenda menggelar Gebyar Pajak para WP akan diberi reward berupa hadiah piagam dan plakat. “Kami sengaja melakukan dengan cara persuasif agar bisa memotivasi masyarakat sadar pajak,” pungkas Hera (fla)