Beranda >

Berita > Masuk Kategori Endemis DBD, Pemberantasan Sarang Nyamuk Harga Mati


05 Juni 2014

Masuk Kategori Endemis DBD, Pemberantasan Sarang Nyamuk Harga Mati

Memprihatinkan, data tahun 2013 menyebutkan bahwa kasus DBD di Kota Bogor mencapai 752 kasus. Dengan angka kematian mencapai 8 jiwa. Hal ini disebabkan karena dari 68 kelurahan di Kota Bogor, 64 kelurahan masuk kategori endemis DBD.
Sementara 4 kelurahan sporadis dan 2 kelurahan potensial DBD. Salah satu faktor utama tingginya angka endemis di Kota Bogor karena kondisi lingkungan belum bebas dari jentik. Dan perilaku hidup bersih dan sehat masih rendah.
Demikian dipaparkan oleh Ketua Panitia Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (Gertak PSN DBD ) Azrin Syamsuddin, Kamis (5/6/2014).
“Jumlah kasus DBD di Kota Bogor pada tahun 2013 mencapai 752 orang dengan kematian 8 orang (Case Fatality 0,01), dengan angka bebas jentik Kota Bogor hanya mencapai 93,5 persen (masih dibawah target 95 persen),” ujar Azrin.
Sementara jumlah kasus DBD tertinggi berada di Kecamatan Bogor Barat yaitu sebanyak 184 kasus. Dan di Kecamatan Bogor Utara sebanyak 145 kasus. Dan Kecamatan Tanah Sareal sebanyak 142 kasus. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat DBD.
“Dalam mewujudkan penanggulangan DBD tersebut, dilakukan berbagai langkah mulai dari sosialisasi penyakit DBD kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadran masyarakat daam menjalankan perilakuk hidup bersih dan sehat khususnya dalam menjaga lingkungan tempat tinggal agar tidak menjadi sarang nyamuk DBD,” ungkap Azrin.
Selain itu jugatelah dilakukan revitalisasi Kelopok Kerja Opersional (Pokjanal) DBD tingkat Kota dan Kecamatan serta Kelompok Kerja (Pokja) DBD tingkat Kelurahan sebgai penggerak wilayah. Juga telah dibentuk kader jumantik (Juru pemantau jentik), pelatihan pemberantasan sarang nyamuk bagi kader kader jumantik, guru-guru sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, anggota pramuka, tokoh masyarakat, serta penanggung jawab Tempat-Tempat Umum (TTU) baik pemerintah ataupun swasta. Juga telah dilakukan pengendalian populasi nyamuk aedes dengan menggunakan ovitrap.
“Ovitrap yang sudah didistribusikan kewilayah Kota Bogor saat ini sudah ada 2600 ovitrap, tersebar di 10 Kelurahan, dan akan ditambahkan dengan 2618 buah ovitrap lagi yang akan disebar ke 10 Kelurahan lainnya. Selain itu juga perlu adanya suatau geerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk DBD (Gertak PSN DBD) diseluruh wilayah Kota Bogor secara terus menerus,” pesan Azrin.
Hari ini Pemerintah Kota Bogor telah mencanangkan gerakan serentak pemberatasan sarang nyamuk Demam Berdarah Dengue. Pemerintah juga melakukan pencanangan kembali pembuatan lubang resapan biopori.
Kota Bogor pertama kali mencanangkan gerakan pembuatan lubang resapana biopori pada tahun 2007 bertepatan dengan peringatan hari bumi tanggal 22 April 2007. Dengan melakukan pembuatan lubang resapan biopori sebanyak 22047 secara serentak di lapangan sempur dan di Kelurahan-kelurahan se- Kota Bogor. Saat itu juga dilakukan pembagian alat bor biopori untuk masing-masing Kelurahan sebanyak 5 unit.
“Kiranya perlu dicanangkan kembali pembuatan lubang resapan biopori di Kota Bogor dalam rangka konservasi air dan tanah. Tahapan awal yang telah dilalui adalah dilakukannya sosialisasi dan bintek pembuatan lubang resapan biopori pada rabu 21 mei 2014, yang pandang perlu dilakukan untuk membuka kembali wawasan masyarakat dan stakeholder terkait akan pentingnya melakukan konservasi air dan tanah serta alternatif pemilihan teknologi yang murah dan ramah lingkungan serta praktek secara langsung bagiamana membuat biopori yang benar,” ungkap Azrin.
Azrin juga mengatakan bahwa sudah saatnya dibentuk Kelurahan-Kelurahan binaan biopori untuk bahan evaluasi keberlanjutan fungsi biopori yang sudah dibuat. (Met/Gus)
Editor : Dian Intannia