Beranda >

Berita > Nekad Parkir Ganda, Mobil akan Digembok


23 Maret 2016

Nekad Parkir Ganda, Mobil akan Digembok

Tingginya volume kendaraan di seputar Jalan Suryakencana kerap membuat warga kesulitan mencari lokasi parkir. Tidak sedikit pengemudi yang nekad memarkirkan kendaraan mereka secara ganda. padahal parkir ganda sudah jelas melanggar peraturan dan merugikan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, DLLAJ akan menertibkan para pemarkir ganda dengan menerapkan penggembokan kendaraan.

Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban DLLAJ Kota Bogor Prihatno menyatakan pihak DLLAJ tidak akan segan-segan menegur pengemudi. “Apabila ada pengemudi atau pemiliknya kami langsung mengusir atau menghalau supaya tidak parkir ditempat itu,” ujar Prihatno yang ditemui di MGS TV saat mensosialisasikan SSA, Rabu (23/3/2016). “Kalau tidak ada pengemudinya langsung kami lakukan penggembokkan pada kendaraan tersebut,” lanjutnya.

Prihatno menilai, mereka melakukan parkir ganda karena ingin lebih mudah dan cepat sampai ke tempat yang ditujunya. Walaupun di lokasi itu sudah tidak ada space untuk parkir mereka tetap memaksakannya. “Mereka inginnya parkir di dekat toko yang dekat dengan kendaraannya,” jelas Prihatno.

Terkait aturan dan sanksi bagi mereka yang melakukan parkir ganda dijelaskan Prihatno aturan ini sudah ada didalam Perda tentang Undang-undang lalu lintas angkutan jalan termasuk sanksi penggembokan. “Kalaupun masih ada yang melanggar kami hanya melakukan peneguran dan memberikan surat peringatan,” kata Prihatno. “Kami sih berharap bisa seperti di Jakarta, begitu ada yang parkir ganda langsung diderek dan disimpan disatu tempat dan dikenakan denda yang harus dibayarkan melalui salah satu Bank,” pungkasnya. (Tria/Lani)