Beranda >

Berita > Pemkot TeTransformasi Budaya dan Reformasi Birokrasi


27 Maret 2016

Pemkot TeTransformasi Budaya dan Reformasi Birokrasi

Setidaknya terdapat 12 program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan berbagai kegiatan untuk mewujudkan transparansi, kepastian dan mendorong proses pengambilan keputusan publik yang cerdas serta mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Melalui program prioritas transformasi budaya dan reformasi birokrasi ini, ditangani dengan berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan implementasi e-goverment untuk meningkatkan pelayanan publik yang cerdas serta mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Dijelaskan Walikota Bogor, Bima Arya saat menyampaikan Laporan Keteranganan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2015 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kamis (24/03/16), banyak kegiatan yang telah dilakukan Pemkot Bogor sepanjang tahun 2015 lalu.

Seperti soal Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan pelayanan publik dapat terealisasi 3,1. "Realisasi tersebut didapatkan dari pelaksanaan survey IKM pada Rumah Potong Hewan (RPH) Terpadu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Badan Pelayanan Perizinan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM)," ungkap Bima.

Kota Bogor juga, katanya, menjadi bagian pelaksanaan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Dimana pemantauan akan difokuskan pada dua hal. Yaitu pengelolaan dana hibah dan bansos serta pengadaan barang dan jasa pada bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. "Sudah ada juga komitmen pencegahan terintegrasi antara Pemkot Bogor dengan KPK. Ini bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor Nomor : 356/457-Inspektorat," jelas Bima.

Ia juga melanjutkan soal transformasi budaya reformasi birokrasi, bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dilihat dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2014 memperoleh nilai CC dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Masih dalam transformasi budaya dan reformasi birokrasi, dari sebanyak 1.007 pejabat eselon IV sampai eselon II di lingkungan Pemkot Bogor, bahwa 85,3 persen diantaranya atau 859 pejabat sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). "Jumlah pegawai yang telah terlayani administrasi kepegawaian secara lengkap telah mencapai 95 persen. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyediakan informasi publik sesuai ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik telah mencapai 80 persen," terang Bima.

Dokumen keuangan (APBD dan DPA SKPD), laporan keuangan dan pelayanan keuangan yang dihasilkan secara tepat waktu, masih kata Bima, juga telah mencapai 67,03 persen. Ini termasuk pula wajib pajak yang puas dengan pelayanan pembayaran pajak telah mencapai 89,21 persen. "Kota Bogor pun sudah memiliki Bogor Green Room (BGR) sebagai ruang kontrol untuk berbagai kegiatan sekaligus pusat data. Dengan fungsi ini, BGR mencerminkan langkah-langkah pemerintah dalam percepatan pengambilan keputusan secara akurat, transparansi, dan akuntabel," jelas Bima.

Masih dalam transformasi budaya dan reformasi birokrasi, Bima juga menjelaskan telah adanya aplikasi pengaduan yang memungkinkan masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya melalui media sosial twitter (@aspirasi_bogor), call center (1500411), layanan pesan singkat/sms (08118500411), dan website (www.aspirasi.kotabogor.co.id), serta email (aspirasi@kotabogor.go.id). "Sejak diluncurkan pada awal tahun, sudah masuk sebanyak 1.785 pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai media. Twitter adalah media yang paling banyak digunakan masyarakat dengan 855 pengaduan. Disusul sms sebanyak 599 pengaduan, web 157 pengaduan, email 56 pengaduan, dan call center 118 pengaduan," pungkas Bima. (Donni)