Beranda >

Berita > OPD Kota Bogor Akan Alami Perombakan


05 Agustus 2014

OPD Kota Bogor Akan Alami Perombakan

Akan ada perubahan dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Penambahan subbagian dan perubahan nomenklatur tersebut akan dilakukan pada struktur Sekretariat Daerah (Setda) dan beberapa Dinas serta Badan.
Demikian disampaikan Walikota Bogor Bima Arya, saat menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (4/8/2014).
Dijelaskan Bima, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintah Daerah , pembentukan OPD dilakukan dengan mempertimbangkan faktor jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, kebutuhan daerah dan cakupan tugas. “Berdasar kajian terhadap faktor-faktor ini maka Kota Bogor tergolong daerah yang memiliki besaran organisasi dengan nilai 70 lebih, sehingga bisa memiliki 4 asisten, 18 dinas dan 12 lembaga teknis,” ungkapnya.
Pada kenyataanya, lanjut Bima, OPD Pemkot Bogor saat ini hanya memiliki 3 asisten, 12 dinas dan 12 lembaga teknis. “Dengan demikian OPD Kota Bogor tergolong ramping, sehingga perubahan yang diajukan sekarang masih dimungkinkan. Apalagi perubahan tersebut tidak sampai menambah jumlah dinas dan lembaga teknis, karena hanya menambah sub bagian dan mengubah nomenklatur,” jelasnya lagi.

 

bimasidang1212

 

Perubahan OPD ini masih berlangsung dalam kerangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang sasarannya antara lain membentuk organisasi pemerintahan daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). Perubahan ini juga dilakukan untuk menyikapi kebutuhan serta menyesuaikan dengan peraturan-peraturan pemerintah yang baru dan menguatkan fungsi OPD.
Sebagai usulan, diantaranya akan ada perombakan struktur atau nomenklatur pada Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Kemasyarakatan dan Bagian Pemerintahan. Sementara untuk lembaga teknis, rencananya akan ada penambahan bidang pada Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman (Wasbangkim) serta Dinas Pendapatan Daerah. Perubahan OPD ini masih dalam tahap pembahasan. (tria/ l