Beranda >

Berita > Kota Bogor Hadapi 28 Jenis PMKS


02 Mei 2016

Kota Bogor Hadapi 28 Jenis PMKS

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bogor merupakan wadah yang mengkoordinir kegiatan organisasi-organisasi yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Lembaga ini menangani koordinasi, komunikasi, konsultasi, advokasi dan kerjasama operasional dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Seluruhnya bergerak untuk  meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Hal itu diungkapkan Ketua LKKS Kota Bogor, Hj. Yane Ardian usai dilantik sebagai Ketua LKKS Kota Bogor, Senin, (2/04). LKKS menurut Yane, memberikan pembinaan dan fasilitas kepada organisasi sosial seperti yayasan atau LSM yang bergerak di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). “Juga menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan bidang kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Berdasarkan jenisnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bogor terbagi menjadi 28. Mulai dari anak balita terlantar, anak terlantar, anak jalanan sampai perempuan rawan sosial dan fakir miskin. “Di Kota Bogor semua itu ada dan tersebar di 6 Kecamatan,” lanjutnya.

Sementara itu menurut Sekretaris LKKS Kota Bogor, Rika Riska Riana Dewi menyusul pelantikan pengurus, LKKS Kota Bogor dalam waktu dekat akan bersilaturahmi dengan organisasi-organisasi sosial  se-Kota Bogor yang jumlahnya mencapai 76. “Kami ingin bersinergi sekaligus mengetahui apa saja program yang sudah dan akan mereka lakukan dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial,” jelas Rika. (Tria/Lani-Mor)