03 Mei 2016
SD Reguler Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus
Seluruh sekolah dasar reguler di Kota Bogor wajib untuk menerima anak berkebutuhan khusus (ABK). Dengan begitu, mereka (ABK-red) pun dapat bersosialisasi. Sehingga, nantinya akan terbiasa dan terbawa dengan anak-anak lainnya yang normal. Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, usai menghadiri Gebyar Anak Istimewa di SDN Perwira, Jalan Perwira, Bogor Tengah, Senin (02/05/16),
Bersama Walikota Bogor Bima Arya. "Karena anak-anak berkebutuhan khusus ini bukan berkelainan mental, meski ada juga sedikit kelainan fisiknya. Tetapi, masih dalam tahap memungkinkan untuk bisa ikut di komunitas ini," kata Fahrudin.
Sebab, jelasnya, akan luar biasa jika para anak berkebutuhan khusus ini berada di tengah-tengah orang yang semuanya bisa menerima mereka dengan baik. "Insya allah anak-anak berkebutuhan khusus ini akan terbantu tumbuh kembangnya," ungkap Fahrudin. (Donni)
- Berita Terkini
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Penyelesaian Konsinyasi, P
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi menyelenggarakan Kick Off
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari melakukan inspeksi ke lokasi bencana longsor serta rumah ambruk di RT 004/008, Kelurahan Bondongan, Kecam
- Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menggelar Musrenbang Nasional (Musrenbangnas) 2024 dengan tema 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonom
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjadi pembina apel yang rutin dilaksanakan di Balai Kota Bogor, Senin (6/5/2024) pagi. Apel ya