Beranda >

Berita > 112 Purna Bhakti PNS Kota Bogor Dilepas Wakil Walikota Bogor


17 Agustus 2014

112 Purna Bhakti PNS Kota Bogor Dilepas Wakil Walikota Bogor

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, melepas 112 Purna Bhakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor TMT 1 Juli sampai 1 Desember 2013. Acara pelepasan berlangsung di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 10 Bogor, Jumat (15/8/2014).
Dalam sambutannya Usmar menyampaikan ada tiga hal rasa kehilangan yang akan dialami seseorang saat memasuki masa pensiun. “Pertama, rasa kehilangan terhadap kegiatan-kegiatan rutin. Kedua, rasa kehilangan terhadap rekan kerja dan ketiga, disadari atau tidak pendapatan akan berkurang,” ujarnya. Usmar kemudian menyinggung Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan menjelaskan mengenai 5 prioritas program Pemerintah Kota Bogor, yaitu masalah kemacetan dan menyediakan angkutan publik yang lebih nyaman, masalah kebersihan, PKL, penyediaan ruang publik, dan reformasi birokrasi.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor Dwi Roman Pujo, menyebutkan maksud dan tujuan pelepasan Purna Bhakti PNS adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Berdasar keterangan Dwi, dari 112 orang yang memasuki masa Purna Bhakti, sebanyak 17 orang adalah Golongan II, 34 orang adalah Golongan III, dan sisanya Golongan IV. Menutup kegiatan tersebut, para PNS Purna Bhakti yang hadir mendapat bingkisan atau door prize dari beberapa pendukung acara seperti BJB, BPJS dan Taspen. (Tria S/Gin PKL)