Beranda >

Berita > Bima Kembali Tinjau PKL M.A. Salmun dan Dewi Sartika


11 Juli 2016

Bima Kembali Tinjau PKL M.A. Salmun dan Dewi Sartika

Bogor (11/7). Walikota Bogor Bima Arya didampingi Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah kembali meninjau lokasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputar Pasar Kebon Kembang. Peninjauan dimulai dari Simpang Asem menyusuri Jalan M.A. Salmun dan berakhir di Jalan Dewi Sartika.        

Dalam tinjauannya, selain menginstruksikan agar tidak ada lagi PKL yang berjualan mulai Jalan Asem hingga di M.A. Salmun, Bima juga menginginkan agar areal parkir yang telah disediakan agar dimaksimalkan pemanfaatannya.

“Areal parkir yang telah disediakan bagi kendaraan mayoritas digunakan para PKL, hal ini mengakibatkan banyak kendaraan yang diparkir secara sembarangan,” ujarnya.  Salah satu pengemudi mobil pengangkut barang yang tertangkap basah memarkir kendaraan sembarangan, langsung dikenai sanksi oleh Bima. ”Jika parkir yang ada di depan Blok C-D bisa dinaikkan, akan sangat membantu,” cetusnya  saat meninjau areal parkir kendaraan roda dua.     

Sementara itu Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah memaparkan pada hari Kamis, 14 Juli mendatang penertiban akan dilaksanakan kembali. ”Untuk personilnya adalah gabungan mulai Satpol PP Kota Bogor, jajaran Polresta, dan Kodim 0606 Kota Bogor. Namun sebelum itu bersama pihak terkait kita akan rapatkan dan mantapkan terlebih dahulu,” jelasnya.  Agus mengatakan bahwa penertiban kali ini akan dilakukan dengan konsep baru berdasar pengalaman tahun lalu. “Harapannya semoga lebih maksimal,” tegas Agus sambil menambahkan penertiban yang dilakukan merupakan rangkaian dari penataan yang besar.

Kunci penertiban PKL yang dilakukan, lanjut Agus, dilakukan dengan tiga metode relokasi, rekondisi, dan represif. Menurutnya tiga elemen yang terlibat yakni pemerintah, PKL, dan masyarakat harus sepakat. ”Jika salah satunya saja tidak sepakat, maka tidak akan berhasi,” cetusnya.

Penertiban yang dilakukan, menurut Agus, bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan jalan di pasar secara normal. ”Intinya warga kembali dapat menggunakan Jalan M.A. Salmun dan Dewi Sartika dengan nyaman sehingga kedepannya kita tidak perlu lagi mengulangi melakukan penertiban dan pembersihan di lokasi ini,” pungkasnya.

Mengenai areal parkir, kedepannya dapat dimaksimalkan. Rencananya areal yang berada di bawah akan diperuntukan bagi kendaraan roda empat dan areal di bagian atas akan diperuntukan bagi kendaraan roda dua. (rahmat/agus) dkw