31 Juli 2016
Tahun 2015 Perjalanan Dinas Pemkot Bogor Dapat Ditekan
Sepanjang tahun 2015, perjalanan dinas bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dapat ditekan hingga hanya mencapai 68%. Itu berarti hanya terealisasi sebesar Rp 44.464.215.821 dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 65.385.881.688. Hal itu diungkapkan Walikota Bogor, Bima Arya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor tentang Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar, dan Raperda Pemukiman Kumuh, Jumat (29/07).
Lebih lanjut Bima memaparkan, Pendapatan daerah Kota Bogor di tahun 2015 lalu mencapai Rp 1.913.210.404.036 atau 94,61 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 2.022.270.761.216. Kontribusi terbesar diperoleh dari pendapatan pajak daerah sebesar 102,75 persen dan pendapatan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar 109,10 persen.
Sementara itu belanja daerah mencapai Rp 1.862.982.871.234 atau 80,58 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 2.312.054.557.369. Dengan komposisi realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat surplus sebesar Rp 50.227.532.802.
Untuk penerimaan pembiayaan Rp 301.204.906.314 atau 99,86 persen dari anggaran sebesar Rp 301.640.954.314. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan Rp 11.857.158.161 atau seratus persen dari yang dianggarkan. Dengan komposisi pembiayaan tersebut, maka pembiayaan netto mencapai Rp 289.347.748.153. Sehingga SILPA tahun 2015 mencapai Rp 339.575.280.955. "SILPA sebesar itu dikontribusi oleh beberapa faktor. Diantaranya sepanjang tahun 2015 anggaran belanja hanya terserap sebesar 80,58 persen. Hal itu akibat rendahnya penyerapan atas belanja modal untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik yang hanya mencapai 64,02 persen," ungkap Bima.
Kegiatan tersebut, kata walikota, diantaranya adalah pengadaan tanah 14,6 persen, belanja bangunan dan gedung 61,54 persen serta belanja untuk pembangunan jalan, irigasi dan jaringan 68,61 persen. Selain itu, lanjutnya, ada langkah efisiensi terutama untuk belanja-belanja barang atau pengadaan barang pakai habis seperti alat tulis kantor dan perjalanan dinas bagi pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. (Doni/Ismet/Foto:Adit-mor)
- Berita Terkini
- Pemda Diminta Sinergikan Enam Program Prioritas Pendidikan Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa Pe
- Forkopimda Monitoring Malam Misa Natal di Kota Bogor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melakukan monitoring pelaksanaan Malam M
- Peringati HUT ke-25, Pj Wali Kota Tekankan Peran Strategis DWP Mengusung tema ‘Penguatan Fondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Em
- Pj Wali Kota Buka Fun Run 5K Teras By Plataran Sejauh 5 kilometer, puluhan peserta mengikuti Fun Run yang diselenggarakan oleh Teras By Plataran di ar
- Tingkatkan Kesiapsiagaan Nataru, Pemkot Bogor Gelar Rakor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan kesiaps