Beranda >

Berita > Konversi Angkot Dilakukan Bila Sudah Berbadan Hukum


31 Agustus 2016

Konversi Angkot Dilakukan Bila Sudah Berbadan Hukum

Sebelum dilakukannya konversi angkot ke bus dan rerouting angkot, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor menggelar kegiatan Pembinaan Pengusaha Berbadan Hukum Selasa (30/8/2016) di Hotel Ayunda Bogor. Pembinaan ini bertujuan agar para pemilik angkot yang sudah berbadan hukum untuk lebih menguatkan kelembagaannya. “Penguatan Badan Hukum Angkot ini harus dipahami dulu secara matang,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya dihadapan puluhan pemilik angkot.

Bima menyakinkan pemilik angkot untuk tidak khawatir dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan mengkonversi tiga angkot menjadi satu bis. Pasalnya ini tidak dilakukan secara terburu-buru apalagi tanpa perencanaan yang matang. Meski begitu Pemkot sudah  mempunyai target untuk merealisasikannya. “Apa yang direncanakan ini tujuannya hanya satu transportasi di Kota Bogor bisa mensejahterakan semua baik penumpang dan pemilik angkot,” jelas Bima.

Kepala DLLAJ Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, pembinaan bagi pemilik angkot tidak berhenti sampai disini, DLLAJ akan melakukan penguatan lainnya. Ia juga akan siap datang jika diminta hadir dalam forum untuk memberikan penjelasan beserta solusinya. Hal ini karena sudah menjadi tanggung jawab dari DLLAJ untuk terus membina dan memandu Angkot Berbadan Hukum sampai nantinya siap di konversi. “September nanti DLLAJ akan kembali menggelar kegiatan ini dengan mendatangkan ahli transportasi terkait bisnis transportasinya,” ujar mantan Camat Bogor Tengah ini.

Saat ini DLLAJ, lanjut Rakhmawati, selain melakukan pembinaan badan hukum juga sedang menyiapkan payung hukumnya. Sehingga ketika semuanya sudah matang konversi dan rerouting dapat dilakukan bersama. Sementara, bagi pemilik angkot yang menolak akan dijadikan feeder atau pengumpan. “Beberapa angkot yang belum masuk koperasi sekarang sedang dalam proses,” terang Rakhmawati.

Sementara itu, Kepala Polres Bogor Kota M. Darwis mengatakan, ia sangat mengapresiasi dengan terbentuknya badan hukum berupa koperasi yang menaungi supir angkot. Dirinya yang memang baru menjadi Kapolres Bogor Kota beberapa bulan ini juga turut mendukung adanya konversi tiga angkot menjadi satu bis. “Wisata di Kota Bogor ini sangat luar biasa apalagi jika didukung dengan transportasi yang baik maka program Pemkot harus didukung masyarakat,” pungkasnya. (fla/adit-eto)