Beranda >

Berita > Kurangi Angka Kematian Ibu dan Anak, Paraji Tidak Lagi Tangani Persalinan Ibu Hamil


09 November 2016

Kurangi Angka Kematian Ibu dan Anak, Paraji Tidak Lagi Tangani Persalinan Ibu Hamil

Sekitar 60 Paraji atau Mak Berang dari 20 kelurahan di enam kecamatan se-Kota Bogor secara bersama menandatangani deklarasi perjanjian antara Paraji dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk tidak membantu persalinan kepada ibu hamil. Para paraji  berkewajiban membawa atau menginformasikan ibu hamil kepada bidan atau puskesmas setempat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tinggi angka kematian ibu dan bayi akibat terlambat penanganan.

Deklarasi perjanjian tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan bersama antara Paraja, dan Dinkes, Selasa (08/11/2016) di Ruang Sri Baduga, Balaikota, Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya turut menyaksikan penandatangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah mengatakan, kemitraan antara Paraji dan bidan sebenarnya sudah ada sejak 2004. Yakni jika paraji menemukan ibu hamil wajib melaporkan ke posyandu dan mengantarkan ibu hamil ke tenaga kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak melarang praktek Paraji hanya saja Paraji dilarang untuk melakukan persalinan sendiri di rumah kepada ibu hamil. Pasalnya beberapa kematian ibu dan anak terjadi akibat tidak tertangani dengan cepat saat adanya pendarahan atau komplikasi.

"Paraji hanya boleh mendampingi dan merawat ibu setelah persalinan. Karena keahlian Paraji mengurut ibu ketika pra, dan pasca melahirkan serta mengurut bayi," ujar Rubaeah seusai acara.

Rubaeh menjelaskan, pelarangan Paraji melakukan persalinan sendiri karena dalam proses persalinan harus steril (jika tidak steril bisa menimbulkan infeksi atau demam) dan dilakukan oleh tenaga kesehatan seperti bidan atau dokter. Beberapa kejadian kematian seringnya terjadi pada ibu muda di bawah umur 17 tahun yang belum mempunyai KTP dan tidak bisa menunjukan surat menikah sehingga tidak bisa melakukan rujukan ke puskesmas. Maka jika ada hal seperti itu harus berkordinasi dengan ibu kader dan kelurahan jangan malah disembunyikan. Agar ibu hamil tetap mendapatkan imunisasi dan vitamin.

"Tahun ini sudah ada 15 ibu muda meninggal akibat persalinan kiriman dari Paraji yang terlambat ditangani. Hal ini karena resiko melahirkan ibu muda sangat tinggi," terang dia.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dari 12 ribu persalinan, 450-nya masih ditangani Paraji dengan jumlah Paraji yang tercatat sebanyak 141 orang yang tersebar di 20 kelurahan. Sepuluh kelurahan diantaranya mempunyai jumlah paraji terbanyak. Sebut saja Kelurahan Rancamaya, Kelurahan Genteng, Kelurahan Cimahpar, Kelurahan Bojong Kerta, Kelurahan Kertamaya, Kelurahan Sindang Rasa, Kelurahan Mulyaharja, Kelurahan Katulampa, Kelurahan Sindang Sari. Dari jumlah 141 tersebut beberapa sudah bermitra baik dengan puskesmas atau bidan. Kemitraan tersebut ia apresiasi karena dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi. Paraji yang mengantar ibu hamil ke bidan atau puskesmas juga akan diganti uang ongkosnya sebesar Rp 75 ribu sesuai kebijakan dari Dinkes.

"Dua catatan saya lurah juga harus siaga lakukan kordinasi dengan ibu kader dengan mendata ibu-ibu hamil dan kedua memastikan ibu-ibu hamil memiliki KTP dan BPJS," pungkas Bima (fla/agus-eto)