Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Daerah 2017 Rp 2 Trilyun


23 November 2016

Pemkot Bogor Targetkan Pendapatan Daerah 2017 Rp 2 Trilyun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mentargetkan Pendapatan Daerah Kota Bogor pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 2,065 Trilyun. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 meningkat sekitar 3,7% atau naik menjadi Rp 707,145 Juta. Sebelumnya pada tahun 2016 PAD Kota Bogor mencapai Rp 681,623 Juta.

Demikian dijelaskan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017, Selasa (22/11/2016). Pada rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota   Bogor, Jalan Kapten Muslihat Bogor, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono. 

Dijelaskan, Usmar pada aspek belanja daerah APBD tahun 2017 mencapai Rp 2. 649 triliyun atau meningkat sebesar 13,08% dibandingkan belanja daerah pada APBD induk tahun 2016. Dalam hal perbandingan belanja langsung dan tidak langsung, Usmar menyampaikan bahwa proporsi belanja langsung pada APBD tahun 2017 telah mencapai 52,5% dan proporsi belanja tidak langsung mencapai 47,5%. 

“APBD Kota Bogor tahun 2017, telah diupayakan sedemikian rupa untuk selalu memproritaskan pembangunan bagi masyarakat Kota Bogor secara keseluruhan,” tegas Usmar.

Usmar menjelaskan, selain fokus terhadap penyelesaian enam program skala prioritas Kota Bogor, rancangan APBD tahun 2017 pun dialokasikan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bogor pada tahun 2018.


Selanjutnya, dalam upaya untuk terus memperbaiki layanan kesehatan bagi warga, terutama warga tidak mampu, maka pada rancangan APBD tahun 2017 ini, terus dialokasikan anggaran untuk pembangunan ruang inap di RSUD Kota Bogor. Sedangkan dalam upaya membantu percepatan penyelesaian masalah transportasi, pada rancangan APBD tahun 2017, telah dialokasikan anggaran untuk pengadaan tanah bagi pelaksanaan jalan lingkar Kota Bogor. 

“Rancangan APBD tahun 2017 ini telah mengakomodir kebutuhan-kebutuhan untuk perangkat daerah yang baru sesuai perda Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bogor sebagaimana telah diinstruksikan Mendagri,” jelas Usmar.(Ismet/rabas-eto)