02 September 2014
Perlunya K3 Untuk Keselamatan Pekerja

Slamet Pujiono (26) pekerja pada PT Wade Putra N tewas seketika diduga terpeleset dari atas ketinggian 20 meter lebih. Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 dini hari Selasa (2/9/2014) saat korban tengah menyelesaikan pekerjaan renovasi Mall Ekalokasari.Korban asal Kebumen, Jawa Tengah tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibawa Ke RSUD Ciawi.
Saat dikonfirmasi tentang kejadian, Wakil Pengelola Ekolakasari Henky Hiantoro mengaku mengetahui kejadian tersebut lewat pekerja lain, dan Hengki tidak mengetahui apabila ada pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kecelakaan tersebut.“Korban kecelakaan masih dalam penyelidikan Kepolisian setempat,” ungkapnya.
Walikota Bogor Bima Arya saat mendatangi lokasi kejadian mengatakan akan mengevaluasi tentang pelanggaran K3 dan Asosiasi Pekerja dengan jamsosteknya. “Kami juga akan mengevaluasi apabila ada indikasi ketidaksesuaian dengan Konfesiensi Dasar Bangunan (KDB),” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kota Bogor Erna Hernawati menyampaikan pelanggaran K3 yang dilakukan perusahaan tersebut yaitu pekerja tidak menggunakan helm keselamatan kerja, jaringan keselamatan kerja minim,tidak sesuai standardisasi dan tidak menggunakan sabuk pengaman.(lani)
- Berita Terkini
- Kota Bogor punya racikan kopi bubuk yang melegenda. Kemasannya sederhana, namun cita rasa yang dimiliki teramat khas dan nikmat. Itulah kopi cap Liong
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pe
- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menuturkan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, setiap daerah harus memiliki kapasitas penguata
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang ber
- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Ta