Beranda >

Berita > TSLD Jadi Awal Pengembangan Kota Pusaka


08 Desember 2016

TSLD Jadi Awal Pengembangan Kota Pusaka

Jajaran sepuluh tiang berwarna putih dengan sembilan pintu berdiri kokoh menghadap Tugu Kujang, menjadi landmark kebanggaan Kota Bogor. Bangunan yang baru saja diresmikan Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Dirjen Cipta Karya Kemnterian PUPR RI Sri Hartoyo itu nampak siap dan gagah untuk turut menjadi bagian dari landmark baru dalam mereprentasikan sejarah dan budaya di Kota Bogor. Landmark itu kini setia mendampingi Tugu Kujang yang sudah berusia 34 tahun.

Bangunan bernama Tepas Salapan Lawang Dasakerta (TSLD) diatasnya tertera sebuah Motto Kota Bogor bertuliskan kapital DI NU KIWARI NGANCIK NU BIHARI SEJA AYEUNA SAMPUEREUN JAGA. Motto tersebut merupakan pesan moral pusaka Pajajaran dari Masa Prabu Siliwangi, yang memiliki makna Segala hal di masa kini adalah pusaka masa silam, dan ikhtiar hari ini adalah untuk masa depan. 

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Sri Hartoyo mengatakan, acara peresmian Kota Pusaka Bogor TSLD ini merupakan bagian dari program penataan dan pelestarian Kota Pusaka yang sudah dimulai 2012 oleh Kementerian PUPR RI. Program ini sebagai upaya nyata untuk melestarikan aset-aset pusaka bangsa yang tersebar di berbagai kota di Indonesia salah satunya Kota Bogor.

Ia menjelaskan, program Kota Pusaka ini tertuang jelas pada tiga Undang-undang Dasar (UUD). Pertama UUD  Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang secara tegas menyatakan bangunan gedung dan lingkungannya yang ditetapkan sebagai cagar budaya harus dilindungi dan dilestarikan. Kedua UUD Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menyiratkan pentingnya memperhatikan nilai budaya yang berkembang di masyarakat dalam penyelanggaran tata ruang. Ketiga, UUD Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menyatakan cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dalam hal ini perlu dilestarikan dan dikelola dengan tepat. 

“Dalam rangka menjalankan amanat ketiga UUD tersebut pemetaan dan pelestarin Kota Pusaka dirintis dan dikembangkan hingga saat ini dan akan terus dilanjutkan di masa mendatang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Bogor memiliki hal-hal yang disyaratkan dalam rangka pelestarian Kota Pusaka tersebut. Maka, Kementerian PUPR menstimulasi atau menginisiasi terlebih dahulu dengan membuat masterplan, perencanan hingga pembangunan fisik Kota Pusaka di Kota Bogor untuk kemudian dilanjutkan dan dikembangkan Kota Bogor dan Kementerian hanya melakukan pembinaan saja. 

“Pelestraian Kota Pusaka di desain sebagai seeuah platfoam yang bertujuan memberikan pendampingan kawasan cagar budaya dan ruang kota yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualias ruang Kota Pusaka sekaligus menciptakan penbangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Anna Morinda mengatakan, merasa senang sekaligus terhormat diundang dalam peresmian TSLD ini. Apalagi TSLD ini tidk hanya sekadar dibangun saja namun makna dari motto yang berada di atas sangat mencerminkan Kota Bogor dan letatnya juga persis di depan Tugu Kujang yang menjadi ciri khas di Kota Bogor.  “TLSD ini keren banget dan semoga keberadaan TSLD di Kota Bogor bisa menjadikan Kota Bogor sebagai destinasi wisata yang lebih maju lagi,” pungkasnya (fla/adit/indra/ismet-eto)