Beranda >

Berita > Tim Inspektorat Kota Bogor kembali sidak PNS


29 Juli 2013

Tim Inspektorat Kota Bogor kembali sidak PNS

Sebanyak 6 orang PNS dan tenaga Honorer Pemerintah Kota Bogor terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak)  tim dari aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,
Tim dipimpin Kepala Inspektorat, unsur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP). Para petugas yang menyisiri pertokoan PGB di Jalan Merdeka, dilanjutkan ke Jembatan Merah dan salah satu pusat pembelajaan di wilayah kelurahan Panaragan Bogor Tengah.
 
Kepala Inspektorat Eko Prabowo menuturkan, bahwa kegiatan yang dilakukan bersama instansi terkait ini adalah untuk menegaskan surat edaran Walikota Bogor tentang perubahan jadwal masuk kerja dan pulang kerja selama memasuki bulan suci ramadahan 1434 H / 2013 M dan Peraturan Pemerintah no. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pada saat sidak didapati beberapa PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang kedapatan sedang berterantasi/berbelanja di beberapa pusat perbelanjaan sebelum ketentuan jam pulang kerja. Eko Prabowo menjelaskan,  para PNS yang terkena razia, dan selanjutnya diberikan surat peringatan sekaligus sebagai pembinaan kepada para pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Bogor.