Beranda >

Berita > Tertibkan PKL, Puluhan Lapak Diamankan


12 Januari 2017

Tertibkan PKL, Puluhan Lapak Diamankan

Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) berhasil diamankan petugas dalam operasi gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polresta Bogor Kota, Kamis (12/1/2017). Penertiban dilakukan di sejumlah titik lokasi.

PKL yang ditertibkan kebanyakan tersebar di sejumlah kawasan pusat kota seperti di sepanjang Jalan Kapten Muslihat, kawasan Jembatan Merah, kawasan Mawar, Simpang Asem di Jalan Merdeka, Jalan Dewi Sartika hingga di jalan-jalan protokol. Diantaranya di kawasan Baranangsiang depan pool bus Damri, seberang Terminal Baranangsiang, juga di seberang dan pelataran depan Masjid Raya.

Lapak PKL yang ditertibkan kebanyakan berjualan di tempat-tempat fasilitas publik yang terlarang. Diantaranya di atas trotoar. Bahkan tidak sedikit juga yang berjualan hingga di badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan.

Meski sudah berkali-kali ditertibkan, namun para PKL ini tetap membandel dan tidak pernah menggubris peringatan yang diberikan oleh institusi Penegak Peraturan Daerah (Gakperda) Kota Bogor. Bahkan, tadi juga sempat terjadi adu mulut antara beberapa PKL dengan anggota Satpol PP. Mereka tidak menerima barang dagangannya diangkut dan disita petugas.

"Jangan diangkut atuh pak buahnya, nanti biar kita yang beresin sendiri. Jangan kayak gini caranya atuh, main angkut-angkut aja. Rugi kita, ini kan dapat dibeli," tukas seorang pedagang buah di Merdeka yang tidak mau menyebutkan namanya.

Namun permintaan para PKL tidak digubris petugas, mereka tetap mengangkut barang-barang dagangan dan membawanya ke Mako Satpol PP. Jika ingin mengambilnya, para PKL diharuskan untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Semua barang ini kita angkut dulu dan diamankan di Mako Satpol PP. Ini juga biar memberikan efek jera kepada para PKL, karena mereka ini sudah kebiasaan dan terus membandel jualan di tempat-tempat yang dilarang," tegas Kepala Satpol PP Heri Karnadi. (Donni-eto)