Beranda >

Berita > Relokasi Lapas Paledang, Bima Instruksikan Percepat Proses Tanah Pasir Jambu


18 Januari 2017

Relokasi Lapas Paledang, Bima Instruksikan Percepat Proses Tanah Pasir Jambu

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Paledang Bogor saat ini sudah over capacity. Oleh karena itu upaya pembangunan Lapas di daerah Pasir Jambu Bogor perlu segera direalisasikan. Untuk segera mempercepat proses relokasi lapas Paledang ke Pasir Jambu, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah menginstruksikan percepat proses kejelasan status tanah Pasir Jambu. Demikian dijelaskan Bima Arya saat melakukan kunjungan ke Lapas Paledang Rabu (18/1/2017).

Bima sudah menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Kota Bogor Anggraini Iswara  untuk mempercepat proses kejelasan status tanah di Pasir Jambu. Percepatan relokasi lapas Paledang menjadi sangat urgen mengingat kondisi lapas Paledang yang sudah over capacity. Sementara untuk pembangunan Lapas Pasir Jambu akan menggunakan anggaran dari pusat.

Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Gunawan Sustrinadi menjelaskan aat ini lapas Paledang harus menampung sekitar 700 warga binaan dari 500 kapasitas yang ada. dengan dibangunnya lapas Pasir Jambu, diperkirakan daya tampung lapas akan meningkat menjadi sekitar 1000 warga binaan sehingga kondisi warga binaan akan bisa lebih manusiawi. “Di lapas baru nanti kapasitasnya lebih besar, jadi mudah-mudahan tidak akan ada lagi yang namanya over capacity,” ujar Gunawan.  (Tria/Reysha/Bella/Indra-eto)