Beranda >

Berita > Disdik Larang Pelajar Kota Bogor Rayakan HKS


13 Februari 2017

Disdik Larang Pelajar Kota Bogor Rayakan HKS

Dinas Pendidikan Kota Bogor,Jumat (11/2) lalu telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi para pelajar menyelenggarakan perayaan Hari Kasih Sayang  (Valentine Days) setiap tanggal 14 Februari. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bogor Fahrudin, larangan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No. 430/7618- Set.Disdik.

Pelarangan tersebut juga didasarkan pada kurangnya pemahaman para siswa. ”Ketika ditanya, mereka memberikan jawaban yang berbeda, karena tidak paham kenapa hari itu diperingati,” cetus Fahrudin usai mendampingi Wali Kota Bogor meninjau ruangan roboh di SD Negeri Pakuan, Bogor Selatan Kota Bogor, Senin (13/2).

Kurangnya pemahaman itu membuat  seringkali para siswa  menyalah-artikan peringatan tersebut. Akibatnya kerap kali perliaku yang diperlihatkan tidak mencerminkan perilaku seorang pelajar. Bahkan terkesan negatif seperti menunjukan kemesraan kepada seseorang yang  bukan muhrimnya. “Untuk mencegah penyimpangan perilaku tersebut, maka melalui edaran itu kami melarang. Itu intinya,” jelas Fakhrudin.  Pelarangan yang ada tidak hanya ditujukan para pelajar SMP tetapi juga SMA/SMK yang ada di Kota Bogor.

Pembinaan dari sekolah menjadi hal yang mutlak bagi para pelajar, untuk mencegah pelajar merayakannya di luar lingkungan sekolah. Pembinaan yang dilaksanakan bisa berupa memberikan pengertian tentang kegiatan tersebut. Bagi pelajar yang terindikasi tetap melaksanakannya,  pihak sekolah akan memberikan teguran berbentuk lisan maupun tertulis.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH. Adam Ibrahim mengatakan, larangan perayaan Hari Kasih Sayang, kembali kepada fatwa dan himbauan tahun yang lalu. ”Tahun lalu kami melarang umat Islam menyelenggarakan dan merayakan hari kasih sayang,” katanya usai melaksanakan sholat Dzuhur di Masjid Raya Kota Bogor.(humas:rabas/adt/harri) Mor